UJI AKTIVITAS ANTIOKSIDAN MASERAT AIR BIJI KOPI (Coffea canephora) HIJAU PUPUAN DENGAN METODE DPPH (2,2-difenil-1-pikrilhidrazil)
DOI:
https://doi.org/10.36733/medicamento.v6i2.1106Keywords:
biji kopi hijau, antioksidan, metode DPPH, maserat airAbstract
Antioksidan dapat membantu melindungi tubuh dari serangan radikal bebas dan meredam dampak negatifnya. Indonesia memiliki keragaman tanaman buah yang memiliki manfaat sebagai antioksidan. Pupuan adalah daerah penghasil kopi robusta (Coffea canephora) di Bali yang dinilai memiliki pengelolaan produksi hingga panen yang baik. Senyawa asam klorogenat larut dalam air dan berfungsi sebagai antioksidan. Biji kopi hijau robusta paling banyak mengandung asam klorogenat dibandingkan dengan biji kopi lainnya. Maka dilakukan pengujian terhadap aktivitas antioksidan maserat air biji kopi hijau robusta daerah Pupuan dengan menggunakan metode DPPH (2,2-difenil-1-pikrilhidrakzil). Serbuk simplisia biji kopi hijau robusta dimaserasi dengan bantuan gelombang ultrasonik menggunakan pelarut air (1:3), kemudian difiltrasi dengan bantuan mesh dan Corong Buchner. Maserat air biji kopi hijau robusta diendapkan selama 24 jam, kemudian dipisahkan antara filtrat dan endapan. Setelah itu diuji aktivitas antioksidan dari filtrat dan endapan maserat air biji kopi hijau robusta dengan metode DPPH secara Spektrofotometri UV-Vis. Nilai IC50 filtrat dan endapan maserat air biji kopi hijau robusta berturut-turut adalah 262,41 ppm dan 244,42 ppm. Filtrat maserat air tergolong memiliki aktivitas antioksidan yang lemah dan endapan maserat air tergolong memiliki aktivitas antioksidan yang sedang. Dari hasil uji aktivitas antioksidan dengan metode DPPH maka dapat disimpulkan bahwa maserat air biji kopi hijau robusta di daerah Pupuan memiliki aktivitas antioksidan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright holder for the work is the Jurnal Ilmiah Medicamento.
Jurnal Ilmiah Medicamento is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- The licensor cannot revoke these freedoms if you follow the license terms.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so reasonably but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
-
NoDerivatives — If you remix, transform, or build upon the material, you may not distribute the modified material.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.