TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN PERBUATAN ASUSILA YANG TERJADI SELAMA PENERBANGAN SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v6i1.8811Kata Kunci:
Perbuatan Asusila, Pidana Asusila Di PenerbanganAbstrak
Kejahatan berupa melakukan perbuatan asusila bukan hal yang baru dalam dunia penerbangan, bahkan kejahatan asusila telah terjadi didalam pesawat selama penerbangan. Akan tetapi sebagian kejahatan perbuatan asusila selama penerbangan pada akhirnya banyak yang berakhir damai. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimanakah ketentuan pidana terhadap kejahatan berupa melakukan perbuatan asusila selama penerbangan. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui ketentuan pidana terhadap kejahatan berupa melakukan perbuatan asusila selama penerbangan. Pendekatan penelitian adalah yuridis normatif, pendekatan yuridis normatif adalah jenis pendekatan dalam penelitian hukum yang mengkaji hukum sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan atau hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang menjadi patokan berperilaku manusia. Penelitian ini akan berusaha menemukan kebenaran koherensi, yaitu apakah aturan hukum sesuai dengan norma hukum dan apakah norma hukum yang berisi mengenai kewajiban dan sanksi tersebut sesuai dengan prinsip hukum. Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 belum mengatur ketentuan pidana terhadap kejahatan perbuatan asusila selama penerbangan.
Referensi
Daftar Pustaka
Buku
Fajar, Mukti, 2015, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum, Kencana Prenada, Jakarta.
Porwoleksono, Didik Endro, 2014, Hukum Pidana, Airlangga University Press, Surabaya.
Jurnal
Fahrani, Alisya, dan Widodo T Novianto, 2019, Kajian Kriminologi Tindak Pidana Asusila Yang Dilakukan Oleh Anak, Vol. 8, No. 1 Januari-April.
Winarno, Andrias, Bambang Sugiri, dan Cholil Yuliati, 2021, Kekaburan Norma Dalam Pasal 55 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Media Iuris 4.
Internet
Renata Christha Auli, S.H. “Tentang Tindak Pidana Asusila: Pengertian Dan Unsurnya”, https://www.hukumonline.com/klinik/a/tentang-tindak-pidana-asusila-pengertian-dan-unsurnya-lt521b9029a4e48, diakses pada tanggal 6 Januari 2024.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).