ASPEK HUKUM DALAM PENANGANAN DAN PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19 DI NEGARA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v3i1.1842Kata Kunci:
Aspek Hukum, Penanggulangan, Covid-19Abstrak
Dewasa ini dunia lagi di hebohkan dengan kasus covid-19 yang sangat berdampak kepada Kesehatan dan system Perekonomian dunia. Kekacauan terjadi di setiap daerah yang ada di Indonesia, mulai dari masyarakat yang kehilangan pekerjaanya sampai rumah sakit yang mengalami kekurangan tempat untuk merawat pasien yang terpapar virus Corona-19. Dalam penanganan pencegahan Covid-19 Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Surat edaran kementrian RI 2020, tentang penetapan darurat kesehatan global Surat edaran gubernur jabar 2020 tentang resiko penularan infeksi corona virus, Keputusan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus, Keputusan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus dalam lingkungan pemerintahan daerah, dan Permen 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Pemerintah Daerah. Kebijakan ini diambil tidak lain adalah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Negara Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).