PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN UPAH PEKERJA PADA UNIT USAHA DESA ADAT (BAGA UTSAHA PADRUEN DESA ADAT) DALAM PERSPETIF UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v7i01.11496Kata Kunci:
Ngayah, Upah, PekerjaAbstrak
Indonesia sebagai negara penduduk terbesar ke-5 di dunia, Indonesia memiliki Angkatan kerja yang sangat besar.Dinamika tenaga kerja sangat menarik untuk dikaji dan diteliti lebih mendalam karena sebagai besar penduduk di Indonesia sudah beralih, yang dulunya bermata pencaharian sebagai petani tetapi sekarang lebih banyak yang bekerja di sektor industry yang sering kali menimbulkan banyak masalah yang tidak ada ujungnya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 27 ayat (2) yang mengatur bahwa “Tiap- tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ketentuan ini menimbulkan permasalahan terkait dilematika pekerja dengan konsep ngayah dalam perlungan terhadap upah pekerja di unti usaha desa adat baga utsaha padruen desa adat? hal ini timbul dari fenomena dilematika antara konsep ngayah dengan perspektif undang-undang ketenagakerjaan. Konsep ngayah menjadi hal yang sangat prinsip oleh masyarakat adat dengan dasar nilai yang tulus iklas yang tentu wajib mendapatkan perlindungan hukum oleh pemerintah terhadap usaha yang dikerjakan menghasilkan dalam hal ini usaha baga utsaha padruen desa adat yang membawahi wisata desa adat dengan pengelolaan desa adat itu sendiri
Referensi
Buku
Abdul achmad Budiono, Hukum Perburuhan di Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995)
Abdulkadir Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung, Citra Aditya Bakti, , 2004)
Achmad Ali, 2013, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori peradilan (Judicialprudence) Termasuk Intepretasi Undang-Undang (Legisprudence), Vol-1 Pemahaman Awal, Cetakan ke-5, Jakarta, Jakarta, Kencana Prenadamedia Group)
Agusmidah, Delematika Hukum Ketenagakerjaan; Tinjauan Politik Hukum, Jakarta PT., Sofimedia, 2011
Lawrence M. Friedman; The Legal Sistem; A Social Scince Prespective, (New York Russel Sage Foundation:, 1975).
Mulyadi S. Ekonomi Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Pembangunan , Jakarta;PT Raja Grafindo Persada, 2012
Maimun, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Pradnya Paramita 2003
Satjipro Rahardjo, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, (Jakarta: Kompas, 2003)
Surya Tjandra, Hukum Perburuhan Indonesia, Bali. Pustaka Larasan, 2012.
Van Vollenhoven, Penemuan Hukum Adat, Jakarta : Djambatan 1987
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).