PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN UPAH PEKERJA PADA UNIT USAHA DESA ADAT (BAGA UTSAHA PADRUEN DESA ADAT) DALAM PERSPETIF UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Penulis

  • Ida Bagus Brahma Kusuma
  • I Wayan Gde Wiryawan
  • I Wayan Eka Artajaya Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhshs.v7i01.11496

Kata Kunci:

Ngayah, Upah, Pekerja

Abstrak

Indonesia sebagai negara penduduk terbesar ke-5 di dunia, Indonesia memiliki Angkatan kerja yang sangat besar.Dinamika tenaga kerja sangat menarik untuk dikaji dan diteliti lebih mendalam karena sebagai besar penduduk di Indonesia sudah beralih, yang dulunya bermata pencaharian sebagai petani tetapi sekarang lebih banyak yang bekerja di sektor industry yang sering kali menimbulkan banyak masalah yang tidak ada ujungnya. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 27 ayat (2) yang mengatur bahwa “Tiap- tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ketentuan ini menimbulkan permasalahan terkait dilematika pekerja dengan konsep ngayah dalam perlungan terhadap upah pekerja di unti usaha desa adat baga utsaha padruen desa adat? hal ini timbul dari fenomena dilematika antara konsep ngayah dengan perspektif undang-undang ketenagakerjaan. Konsep ngayah menjadi hal yang sangat prinsip oleh masyarakat adat dengan dasar nilai yang tulus iklas yang tentu wajib mendapatkan perlindungan hukum oleh pemerintah terhadap usaha yang dikerjakan menghasilkan dalam hal ini usaha baga utsaha padruen desa adat yang membawahi wisata desa adat dengan pengelolaan desa adat itu sendiri

Referensi

Buku

Abdul achmad Budiono, Hukum Perburuhan di Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1995)

Abdulkadir Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung, Citra Aditya Bakti, , 2004)

Achmad Ali, 2013, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori peradilan (Judicialprudence) Termasuk Intepretasi Undang-Undang (Legisprudence), Vol-1 Pemahaman Awal, Cetakan ke-5, Jakarta, Jakarta, Kencana Prenadamedia Group)

Agusmidah, Delematika Hukum Ketenagakerjaan; Tinjauan Politik Hukum, Jakarta PT., Sofimedia, 2011

Lawrence M. Friedman; The Legal Sistem; A Social Scince Prespective, (New York Russel Sage Foundation:, 1975).

Mulyadi S. Ekonomi Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Pembangunan , Jakarta;PT Raja Grafindo Persada, 2012

Maimun, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Pradnya Paramita 2003

Satjipro Rahardjo, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, (Jakarta: Kompas, 2003)

Surya Tjandra, Hukum Perburuhan Indonesia, Bali. Pustaka Larasan, 2012.

Van Vollenhoven, Penemuan Hukum Adat, Jakarta : Djambatan 1987

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-25

Cara Mengutip

Ida Bagus Brahma Kusuma, I Wayan Gde Wiryawan, & I Wayan Eka Artajaya. (2025). PROBLEMATIKA PERLINDUNGAN UPAH PEKERJA PADA UNIT USAHA DESA ADAT (BAGA UTSAHA PADRUEN DESA ADAT) DALAM PERSPETIF UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN . Jurnal Hukum Saraswati, 7(01), 824–836. https://doi.org/10.36733/jhshs.v7i01.11496