PERAN DESA ADAT DALAM MEMINIMALISIR KECELAKAAN TERHADAP PEMENTASAN DALAM KEADAAN KERAUHAN (TRANCE)

Penulis

  • Dewa Gede Edi Praditha

DOI:

https://doi.org/10.36733/jhshs.v3i1.1861

Kata Kunci:

Peran Desa Adat, Kecelakaan, Kerauhan

Abstrak

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran dari desa adat dalam meminimalisir dan melakukan tindak pencegahan (Preventif) terkait maraknya pementasan-pementasan sakral dalam keadaan trance/ kerauhan/ tidak sadarkan diri yang kemudian memicu terjadinya tindak kekerasan dan kecelakaan-kecelakaan saat pementasan di wewidangan desa adat dan pertanggung jawaban penyelenggara atas keselamatan dari masing-masing seniman saat pementasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta menggunakan metode studi literature dengan hukum primer dan sekunder, materi penulisan kemudian dikaitkan dengan hukum yang hidup dimasyarakat dengan menggunakan penulisan deskriptif analisis kualitatif

Diterbitkan

2021-03-20

Cara Mengutip

Dewa Gede Edi Praditha. (2021). PERAN DESA ADAT DALAM MEMINIMALISIR KECELAKAAN TERHADAP PEMENTASAN DALAM KEADAAN KERAUHAN (TRANCE). Jurnal Hukum Saraswati, 3(1). https://doi.org/10.36733/jhshs.v3i1.1861

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama