PENGKAJIAN RESEP SECARA ADMINISTRATIF BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 35 TAHUN 2014 PADA RESEP DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN DI APOTEK STHIRA DHIPA

Authors

  • Fitria Megawati Akademi Farmasi Saraswati Denpasar
  • Puguh Santoso Akademi Farmasi Saraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.36733/medicamento.v3i1.1042

Abstract

Dalam alur pelayanan resep, apoteker wajib melakukan skrining resep yang meliputi skrining admninstratif, kesesuaian farmasetis, dan kesesuian klinis untuk menjamin legalitas suatu resep dan meminimalkan kesalahan pengobatan. Aspek admnistratif resep dipilih karena merupakan skrining awal pada saat resep dilayani di apotek karena mencakup seluruh informasi di dalam resep yang berkaitan dengan kejelasaan tulisan obat, keabsahan resep, dan kejelasan informasi di dalam resep. Akibat ketidaklengkapan admnistratif resep bisa berdampak buruk bagi pasien, merupakan tahap skrining awal guna mencegah adanya medication error. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administratif resep dokter spesialis kandungan memenuhi ketentuan kelengkapan resep menurut PMK No 35 tahun 2014. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif dan pengambilan data dilakukan secara retrospektif. Pengambilan data dilakukan dengan mengamati seluruh resep yang masuk selama periode Januari-Mei 2015 yang ditulis oleh dokter spesialis kandungan. Dilakukan skrining administratif terhadap 350 resep dokter spesialis kandungan dengan mengisi tabel pengambilan data (check list), sesuai dengan aspek kelengkapan resep yang ditinjau. Data yang di peroleh akan dikumpulkan dan disajikan secara deskriptif. Dari hasil penelitian menunjukan persentase kejadian ketidaklengkapan resep di apotek Sthira Dhipa yaitu umur pasien 62%, jenis kelamin pasien 100%, berat badan pasien 100%, SIP dokter 100%, alamat pasien 99,43%, paraf dokter 19%, serta tanggal resep 1%, nama pasien, nama dokter, alamat dokter, serta no telepon dokter yang dituliskan oleh dokter telah mencapai 100 %. Kelengkapan resep dokter spesialis kandungan belum memenuhi ketentuan kelengkapan admnistratif resep menurut PMK No 35 tahun 2014.

Author Biographies

Fitria Megawati, Akademi Farmasi Saraswati Denpasar

Prodi D3 Farmasi

Puguh Santoso, Akademi Farmasi Saraswati Denpasar

Prodi D3 Farmasi

Downloads

Published

2017-03-30

How to Cite

Megawati, F., & Santoso, P. (2017). PENGKAJIAN RESEP SECARA ADMINISTRATIF BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 35 TAHUN 2014 PADA RESEP DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN DI APOTEK STHIRA DHIPA. Jurnal Ilmiah Medicamento, 3(1). https://doi.org/10.36733/medicamento.v3i1.1042

Issue

Section

Original Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>