Pernyataan Etika Publikasi & Malpraktik Publikasi

Jurnal Ilmiah Medicamento (JINTO) merupakan jurnal ilmiah elektronik yang ditelaah oleh peer-reviewer, diterbitkan oleh Fakultas Farmasi, Universitas Mahasaraswati Denpasar, sejak tahun 2015. JINTO berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan melakukan segala upaya yang wajar untuk mencegah terjadinya malpraktik publikasi dalam bentuk apa pun.

Dewan Editorial JINTO tidak menerima dan tidak mentoleransi praktik tidak etis, termasuk plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi—penulis, reviewer, editor, dan penerbit—wajib mematuhi prinsip etika publikasi yang mengacu pada Code of Conduct and Best Practice Guidelines for Journal Editors yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Pedoman ini bertujuan untuk menjaga integritas rekam jejak ilmiah dan transparansi proses publikasi.


1. Publikasi dan Proses Peer-Review

Seluruh naskah yang dikirimkan ke JINTO melalui proses seleksi editorial awal dan selanjutnya menjalani proses peer-review double-blind oleh reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang keilmuan naskah.

Penilaian naskah didasarkan pada:

  • Kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal
  • Mutu ilmiah dan ketepatan metodologi
  • Orisinalitas dan kebaruan
  • Kejelasan penyajian dan bahasa

Keputusan editorial dapat berupa diterima, diterima dengan revisi minor atau mayor, atau ditolak. Naskah yang telah ditolak tidak akan diproses ulang, dan pengajuan revisi tidak menjamin penerimaan naskah. Seluruh naskah harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait plagiarisme, pencemaran nama baik, dan pelanggaran hak cipta. Suatu hasil penelitian tidak diperkenankan untuk dipublikasikan pada lebih dari satu jurnal.


2. Tanggung Jawab Penulis

Penulis yang mengirimkan naskah ke JINTO wajib menyatakan dan menjamin bahwa:

  1. Naskah merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan, baik sebagian maupun seluruhnya, dalam bahasa apa pun.
  2. Naskah tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di jurnal lain.
  3. Seluruh data yang disajikan akurat, autentik, dan diperoleh secara etis.
  4. Naskah bebas dari pelanggaran etika ilmiah, termasuk plagiarisme dan autoplagiarisme.
  5. Topik naskah sesuai dengan ruang lingkup jurnal, yang meliputi:
  • Farmakologi dan Toksikologi
  • Farmasi Klinik dan Komunitas
  • Kimia Farmasi
  • Biologi Farmasi
  • Teknologi Farmasi
  • Mikrobiologi dan Bioteknologi Farmasi
  • Regulasi Farmasi dan Riset Pemasaran Farmasi
  • Pengobatan Alternatif

Penulis wajib berpartisipasi aktif dalam proses peer-review, memastikan seluruh penulis yang tercantum telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian, mencantumkan semua sumber rujukan secara tepat, serta menyertakan sitasi yang memadai. Penulis juga wajib mengungkapkan sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan.

Apabila ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan setelah publikasi, penulis wajib segera memberitahukan editor dan bekerja sama dalam penerbitan koreksi atau penarikan artikel (retraction). Pernyataan orisinalitas dan bebas plagiarisme wajib disertakan pada saat pengiriman naskah.


3. Tanggung Jawab Reviewer

  • Melakukan penelaahan secara objektif, adil, dan tepat waktu
  • Menjaga kerahasiaan seluruh informasi naskah
  • Memberikan masukan yang konstruktif dan didukung argumentasi ilmiah
  • Mengidentifikasi referensi relevan yang belum dikutip penulis
  • Melaporkan kepada editor jika terdapat kemiripan substansial dengan karya lain
  • Menolak penugasan review apabila terdapat konflik kepentingan

4. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab penuh terhadap mutu dan integritas publikasi jurnal. Keputusan editorial didasarkan semata-mata pada nilai ilmiah naskah, orisinalitas, kejelasan, dan kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal.

  • Menjamin proses peer-review yang adil dan tidak bias
  • Menjaga kerahasiaan identitas penulis dan reviewer
  • Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika sesuai pedoman COPE
  • Menerbitkan koreksi, penarikan artikel, atau expression of concern apabila diperlukan
  • Menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi editorial

Editor tidak diperkenankan membatalkan keputusan editorial tanpa alasan yang sah dan tidak boleh menolak naskah hanya berdasarkan kecurigaan tanpa bukti pelanggaran etika.


5. Konflik Kepentingan

JINTO mewajibkan seluruh penulis untuk mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian. Konflik kepentingan dapat bersifat finansial maupun nonfinansial, termasuk namun tidak terbatas pada kepemilikan paten, saham, jabatan dalam dewan direksi, atau keanggotaan dalam dewan penasihat.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis tetap wajib menyatakan hal tersebut secara eksplisit pada saat pengiriman naskah. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh penulis menyetujui pernyataan konflik kepentingan yang disampaikan.


6. Penanganan Malpraktik Publikasi

Setiap dugaan malpraktik publikasi akan ditangani sesuai dengan prosedur COPE. Tindakan yang dapat diambil meliputi penolakan naskah, penerbitan koreksi, penarikan artikel, pemberitahuan kepada institusi penulis, atau langkah lain yang dianggap perlu untuk menjaga integritas rekam jejak ilmiah.


7. Pemasaran Langsung dan Etika Komunikasi

Jurnal Ilmiah Medicamento (JINTO) tidak melakukan praktik pemasaran langsung yang agresif, menyesatkan, atau tidak etis. Promosi jurnal serta pengiriman naskah (call for papers) dilakukan melalui saluran resmi institusi, situs web jurnal, dan jejaring akademik yang diakui. Setiap bentuk komunikasi langsung dengan penulis atau reviewer dilaksanakan secara profesional, etis, dan tanpa unsur paksaan. Jurnal tidak memberikan jaminan penerimaan naskah, percepatan proses publikasi, maupun perlakuan istimewa dalam bentuk apa pun. Seluruh naskah yang dikirimkan berlandaskan pada proses peer-review double-blind yang ketat dan setara.