Hak Perempuan Dalam Pencalonan Kepemimpinan Desa Adat

Penulis

  • Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Ngurah Anom Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Kadek Apriliani Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Sandy Annisa Unzila Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Gusti Ayu Eka Widiani Universitas Mahasaraswati Denpasar

Kata Kunci:

Kesetaraan Gender, Perempuan, Kepemimpinan

Abstrak

Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. Dalam hal ini, pemerintah indonesia telah  berkomitmen untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dengan berbagai upaya, antara lain: mempromosikan, memenuhi dan melindungi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Peran perempuan yang berkembang di masyarakat baik dari aspek refroduksi, ekonomi, sosial, politik dan kepemimpinan bahwa selama ini perempuan ditempatkan hanya sebagai anggota dalam hal kegiatan kemasyarakatan atau keorganisasian.

Referensi

Lakburlawal, Mahrita Aprilya (2021) Kedudukan Perempuan Dalam Sistem Pemerintahan Desa Adat (Suatu Kajian Keadilan Gender Dalam Hukum Adat) The Position Of Women In The Traditional Village Government System (A Study Of Gender Justice In Customary Law). Diakses dalam: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/6194 Pada 21 November 2022, Pukul 16.15 WITA.

Abdul Rahim, Sosioreligius Jurnal Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Gender, Vol.1, No.1 (2015), E-ISN: 2550-0333, Halaman.01, diakses dalam: https://doi.org/10.35905/almaiyyah pada 21 November, pukul 17.45 WITA.

Budi Hermawan Bangun, Jurnal pandecta (2020), Hak Perempuan dan Kesetaraan Gender dalam Perspektif Filsafat Hukum, Vol 15, No.1. diakses dalam: https://doi.org/10.15294/pandecta.v15i1.23895 pada 21 November 2022, Pukul 18.15 WITA.

Annisa Fitriani, Jurnal Tapis, Gaya Kepemimpinan Perempuan, https://doi.org/10.24042/tps.v11i2.845 Vol 11, no.2, (2015), ISSN: 2655-6057.

Chaerunnisa, ifa. 2016, Persepsi Masyarakat Terhadap Kesetaraan Gender di Desa Buku Kecamatan Mapili Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, Fakultas Ushuluddiu, Jurnal “Filasat dan Politik” UIN Alauddiun Makasar http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1108/ .

Yuni Sulistyowati, Jurnal Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan dan Tata Sosial, https://doi.org/10.21154/ijougs.v1i2.2317 Pada 21 November 2022 Vol.1 No.2 (2020), Hal 2-4.

Putu Indra Cristiawan, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, Kepemimpinan Perempuan dalam Sistem Kekerabatan Purusa: Legitimasi Sejarah atas Kepemimpinan Politik Perempuan Volume 8, Number 1, Juni 2022, pp. 23-33 P-ISSN: 2407-4012| E-ISSN: 2407-4551 diakses dalam : https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JIIS/index pada 21 November 2022, Pukul 18.47 WITA.

Satunama, 16 Agustus 2016,Mewujudkan Keterwakilam Perempuan Dalam Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa, diakses dalam http://satunama.org/3380/mewujudkan-keterwakilan-perempuan-dalam-keanggotaan-badan-pemusyawaratan-desa/ pada tanggal 21 November 2022, Pukul 18.06 WITA.

Sultan naufal fairiza, 2022, Peluang Dan Tantangan Perempuan Menjadi Kepala Desa , diakses dalam : https://kumparan.com/sultan-naufal-fairiza/peluang-dan-tantangan-perempuan-menjadi-kepala-desa-1yLCPilrHNS/full, Pada 21 November 2022, Pukul 18.52 WITA.

I Gusti Ngurah Anom,I Wayan Eka Artajaya Jurnal Perlindungan Hukum Terdahap Perempuan dalam Perkawinan Dengan Simbul Keris Persprektif UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Hal 184, diakses dalam

:https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/656pada

Desember 2022,Pukul 19.23 WITA.

Muhamad Mu’iz Raharjo, S.STP.,M.Si., Ebook Kepemimpinan Kepala Desa , (2020).diakses dalam https://books.google.co.id/books/about/Kepemimpinan_Kepala_Desa.html?id=g7RTEAAAQBAJ&redir_esc=y pada tanggal 4 Desember 2022, Pukul 19.40 WITA.

Firmansyah, Jurnal penelitian dan abdimas Analisi Terhadap Hubungan Kekerabatan Dalam Pencalonan Kepala Desa (Studi Perkara Nomor: 7/Pdt.G/2017/PN.Kbu, Vol 2, No.1, (2022). diakses dalam: https://juma.umko.ac.id/index.php/petitum/article/view/347 pada tanggal 18 Desember ,pukul 20.25 WITA.

Alam Subuh Fernando, Jurna Pemikiran Politik Islam, Hak Politik Perempuan di Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam, Hal 41-43, Vol 4, (2021), e-ISSN: 2657-1560. diakses dalam: http://dx.doi.org/10.21043/politea.v4i1.10058 pada tanggal 18 Desember 2022,Pukul 21.27 WITA

Muhadjir Darwin, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Gerakan Perempuan di Indonesia Dari Masa ke Masa, Vol 7, No.3, (2004), ISSN: 2502-7883. Diakses dalam : https://doi.org/10.22146/jsp.11061 pada tanggal 18 Desember 2022, Pukul 22.00 WITA

Yohanes Apolonius Tonis, Cosmas Busa Malli Ngra, Sirvoni Chriselda Lalu, Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari, S.H, M.H, Jurnal Identifikasi Pendidikan Karakter Bagi Generasi Z Pada Era Society 5.0 ,diakses dalam https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/pilar/article/view/4454 pada tanggal 4 Desember 2022, Pukul 20.26 WITA

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik

Diterbitkan

2023-01-26

Cara Mengutip

Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari, I Gusti Ngurah Anom, Kadek Apriliani, Sandy Annisa Unzila, & Gusti Ayu Eka Widiani. (2023). Hak Perempuan Dalam Pencalonan Kepemimpinan Desa Adat. Jurnal Hukum Saraswati, 4(2), 178–202. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/5944