Etika Publikasi

Usadha: Jurnal Integrasi Obat Tradisional berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah dan mencegah setiap bentuk pelanggaran atau malpraktik publikasi. Etika ini berlaku untuk seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan — penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
Kebijakan etika publikasi Usadha mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) yang dapat diakses melalui: https://publicationethics.org/guidance/Guidelines


1. Etika Publikasi dan Proses Penelaahan

Semua naskah yang dikirimkan ke Usadha akan melalui proses penelaahan sejawat ganda (double-blind peer review) oleh reviewer yang kompeten. Penelaahan menilai relevansi, orisinalitas, kontribusi ilmiah, kebaruan, dan kejelasan penyajian.

Keputusan akhir ditentukan oleh Editor-in-Chief berdasarkan rekomendasi reviewer, dengan opsi: diterima tanpa revisi, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.
Usadha tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi hasil, atau publikasi berganda.


2. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab atas orisinalitas dan integritas ilmiah naskah. Penulis wajib:

  1. Menjamin naskah asli dan tidak dikirim ke jurnal lain.
  2. Memastikan data valid dan dapat diverifikasi.
  3. Menghindari fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.
  4. Mencantumkan sitasi yang benar.
  5. Mengungkapkan konflik kepentingan jika ada.
  6. Melakukan revisi sesuai masukan reviewer/editor.
  7. Melaporkan kesalahan setelah publikasi jika ditemukan.

Semua penulis yang tercantum harus berkontribusi signifikan. Penulisan simbolik/honorary tidak diperbolehkan.


3. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer berkewajiban untuk:

  1. Menjaga kerahasiaan naskah.
  2. Memberi penilaian yang objektif dan konstruktif.
  3. Memberi saran untuk meningkatkan kualitas ilmiah.
  4. Menolak review jika ada konflik kepentingan.
  5. Melaporkan indikasi plagiarisme atau duplikasi.
  6. Memberikan komentar berbasis bukti dan referensi.

4. Tanggung Jawab Editor

Editor memastikan proses editorial berlangsung adil, profesional, dan transparan. Editor wajib:

  1. Menilai berdasarkan substansi ilmiah.
  2. Menjamin proses double-blind review.
  3. Menjaga kerahasiaan penulis dan reviewer.
  4. Menghindari konflik kepentingan.
  5. Menindaklanjuti pelanggaran etika secara objektif.
  6. Menerbitkan correction, retraction, atau statement of concern bila perlu.

5. Konflik Kepentingan

Semua pihak wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang dapat memengaruhi objektivitas publikasi. Jika tidak ada, hal tersebut tetap harus dinyatakan.


6. Kode Etik dan Standar Internasional

Usadha mengacu pada Kode Etik dan Pedoman Praktik Terbaik COPE, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran ilmiah, tanggung jawab akademik, dan transparansi publikasi dalam setiap tahap penerbitan.