KONSEP THE WELFARE STATE DALAM TATA KELOLA PEDAGANG PINGGIR JALAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Penulis

  • Ida Bagus Gede Subawa Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar
  • I Made Hendra Wijaya Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar
  • Anak Agung Adi Lestari Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar
  • Ngurah Galang Jayadhifa Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar

Kata Kunci:

Pandemi, Perekonomian, Negara Kesejahteraan.

Abstrak

Bagian dari perkembangan globalisasi yaitu pertumbuhan ekonomi di suatu bangsa, dalam analisis makro pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh satu negara diukur dari perimbangan pendapatan nasional rill yang dicapai satu negara, perkembangan perekonomian bangsa terasa sangat sulit memenuhi suatu pendapatan nasional yang memiliki rasio yang tinggi, ini merupakan suatu dampak akibatkan pandemic yang di akibatkan oleh virus covid-19, kejatuhan sistem perekonomian yang diakibatkan pandemic covid-19 ini memaksa individu harus berpikir cepat untuk mempertahankan kehidupannya baik itu dari segi fisik maupun segi materiil, hal ini tercermin banyaknya angka pedagang kaki lima yang mendadak memenuhi badan badan jalan utama, melalui konsep negara kesejahteraan suatu sistem hukum yang ada harus memiliki suatu kemanfaatan bagi masyarakat luas sementara mengingat turunnya sistem perekonomian Indonesia yang menuntut masyarakat untuk berjuang memenuhi kebutuhan dirinya maupun keluarga apakah sistem tata kelola pedagang pinggir jalan dapat di abaikan sementara ketika hukum tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Soemito, Romy Hanitijo, 1998, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia.

JURNAL

Dewi, Putri Maha, Kajian tentang Perkembangan Globalisasi Dalam Formulasi Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional di Indonesia, Universitas Surakarta, Adil Indonesia Jurnal, Volume 2 Nomor 1, Juli 2019.

Ernita, Dewi, Dkk, Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Investasi dan Konsumsi di

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima.

Diterbitkan

2023-01-26

Cara Mengutip

Ida Bagus Gede Subawa, I Made Hendra Wijaya, Anak Agung Adi Lestari, & Ngurah Galang Jayadhifa. (2023). KONSEP THE WELFARE STATE DALAM TATA KELOLA PEDAGANG PINGGIR JALAN DI MASA PANDEMI COVID-19. Jurnal Hukum Saraswati, 4(2), 255–265. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/5949