PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEKERJA SEKS KOMERSIAL SECARA ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v3i1.1838Kata Kunci:
Pertanggung Jawaban, Pidana, Seks KomersialAbstrak
Prostitusi terutama Prostitusi yang menggunakan media sosial melibatkan pekerja seks komersial selaku pihak yang menjajakan diri. Terdapat kelemahan dalam pengaturanya seperti ketidak jelasan secara substantive yang mengatur permasalahan ini. Hal inilah yang menjadi kelemahan pemerintah dalam menanggulangi kejahatan prostitusi. Sebagai contoh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya mengatur mengenai larangan terhadap mereka yang membantu dan menyediakan pelayanan seks secara ilegal, artinya hanya penyedia jasa saja yang dapat dikenakan pekerja seks komersial tidak dapat dikenakan sanksi begitu pula dalam UU ITE dan UU Pornografi tidak terdapat kejelasan yang mengatur terkait pertanggung jawaban pidana pekerja seks komersial secara online. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pekerja seks komersial secara online dan untuk mengetahui penjatuhan sanksi terhadap tindak pidana prostitusi menggunakan media sosial yang melibatkan pekerja seks komersial secara online.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).