Pencemaran Nama Baik Oleh Marissya Icha Terhadap Medina Zein: Kajian Linguistik Forensik

Authors

  • Ni Made Verayanti Utami Fakultas Bahasa Asing, Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Agung Sri Rwa Jayantini Fakultas Bahasa Asing, Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Nyoman Deni Ariyaningsih Fakultas Bahasa Asing, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

linguistik forensik, Marissya Icha, Medina Zein, pencemaran nama baik

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang selebgram, Marissya Icha terhadap seorang pengusaha, Medina Zein. Unsur pencemaran nama baik tersebut terdapat pada unggahan sosial media Instagram Story Marissya Icha yang dikutip oleh akun YouTube Bisik-Bisik. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yakni dengan mendeskripsikan data untuk menentukan unsur-unsur yang dapat mencemarkan nama baik seseorang. Penentuan unsur tersebut memerlukan analisis linguistik forensik yakni menggunakan bukti kebahasaan dalam upaya mendukung keputusan pidana dalam rangka penegakan hukum. Dalam penelitian ini bukti tersebut dianalisis dengan menggunakan kajian linguistik forensik. Analisis linguistik forensik pada data yang mengandung unsur-unsur pencemaran nama baik dilakukan dengan menerapkan teori mengenai tipe-tipe pencemaran nama baik oleh Adji (1990), teori semantik leksikal dan gramatikal oleh Pateda (2010), dan juga teori pragmatik oleh Leech (1993). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa terdapat unsur pencemaran nama baik pada unggahan Marissya Icha terhadap Medina Zein. Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Marissya Icha termasuk dalam penghinaan materiil. Analisis semantik leksikal dan gramatikal menghasilkan informasi bahwa terdapat makna negatif pada makna leksikal.Selain itu, makna gramatikal pada unggahan-unggahan tersebut bermakna berbeda dari makna leksikal yang disebabkan oleh faktor sosial. Berdasarkan analisis pragmatik menunjukkan adanya tindak ilokusi direktif yang berbentuk saran dan memicu tiga tindak perlokusi.

Downloads

Published

2024-06-01

Issue

Section

Articles