Kajian Perbandingan Produktivitas Tenaga Kerja Rencana dengan Produktivitas Tenaga Kerja Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Badung

Authors

  • Putu Gede Abby Urip Wiratama Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Agung Ayu Istri Lestari Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gede Angga Diputera Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

produktivitas tenaga kerja, biaya upah rencana, biaya upah realisasi

Abstract

Proyek adalah suatu rangkaian kegiatan sementara yang harus dilaksanakan dan diselesaikan dalam jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dengan sasaran dan tujuan yang telah digariskan dengan jelas. Pada proyek konstruksi di Indonesia tenaga kerja merupakan salah satu elemen penting, karena 25-30% dari total biaya pelaksanaan proyek dihabiskan untuk membayar upah tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja akan menentukan keberhasilan suatu proyek, dengan produktivitas yang tinggi akan mendukung penyelesaian proyek yang tepat waktu sehingga penggunaan biaya lebih efisien dan sebaliknya. Pada penelitian ini, data yang digunakan diperoleh dari studi literatur dan didapatkan dari instansi terkait berupa data rencana anggaran biaya, time schedule, laporan harian, harga upah lapangan. Analisis yang dilakukan yaitu mencari nilai produktivitas tenaga kerja rencana berdasarkan rencana anggaran biaya dan time schedule, dan nilai produktivitas tenaga kerja realisasi berdasarkan rencana anggaran biaya dan laporan harian, dan menghitung biaya upah tenaga kerja rencana berdasarkan analisa harga satuan dan biaya upah tenaga kerja realisasi berdasarkan harga upah lapangan. Serta, menghitung selisih nilai produktivitas tenaga kerja rencana dan realisasi, dan menghitung perbandingan biaya upah tenaga kerja rencana dan realisasi. Hasil dari penelitian ini diperoleh selisih nilai produktivitas tenaga kerja sebesar (271,66) dengan nilai produktivitas tenaga kerja rencana sebesar (694,31) dan nilai produktivitas tenaga kerja realisasi sebesar (967,97). Dan besarnya biaya upah tenaga kerja rencana sebesar Rp. 2.623.760.088,78 sedangkan biaya upah tenaga kerja realisasi sebesar Rp. 1.868.982.350,42, dengan selisih biaya upah tenaga kerja sebesar Rp. 754.777.738,36. Persentase produktivitas berdasarkan biaya upah rencana dan biaya upah realisasi sebesar 40,38%.

Downloads

Published

2024-04-30