Pengaruh Contract Change Order (CCO) Terhadap Waktu Penyelesaian Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali

Authors

  • Putu Ayu Darma Yanti Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gede Ngurah Sunatha Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Putu Yana Hermawan Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Contract Change Order, Waktu Penyelesaian, Bangunan Gedung

Abstract

Selama pelaksanaan suatu proyek konstruksi, sering terjadi kekurangan survei yang rinci dan penyimpangan dari gambar rencana awal yang menyebabkan terjadinya pekerjaan tambah kurang, yang sangat mempengaruhi waktu antara perencanaan dan aktualisasi di lapangan. Contract Change order (CCO) adalah perubahan tertulis antara pemilik dan kontraktor yang mengubah status dokumen kontrak asli, menambah atau mengurangi jumlah pekerjaan. Pada saat proyek pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, terjadi perintah perubahan kontrak karena banyaknya perubahan beban kerja dan item pekerjaan, sehingga dilakukan analisis mengenai pengaruh Contract Change order. (CCO) terhadap waktu penyelesaian proyek. Analisis dilakukan untuk mendapatkan hasil kegiatan struktural yang mengalami CCO dan waktu penyelesaian proyek setelah CCO selesai dengan menggunakan aplikasi Microsoft Project 2007. Data yang digunakan dalam analisis ini adalah data rencana anggaran (RAB), time schedule rencana, laporan mingguan dan kalender proyek. Kegiatan yang dikenai perintah perubahan kontrak sebanyak 707 pekerjaan, jika mengarah pada kegiatan yang mengalami perubahan beban kerja hingga 138 pekerjaan, kegiatan yang mengurangi beban kerja 231 pekerjaan, kegiatan yang mengalami pekerjaan tambahan 80 pekerjaan. Sedangkan kegiatan yang tidak mengalami CCO adalah pekerjaan struktur basement (Pek Galian Bore Piles 30 cm, tinggi 2 m dan pengujian PDA). Waktu Penyelesaian Kegiatan- Kegiatan Setelah Contract Change order setelah dilakukannya analisis pada Microsoft project 2007 yaitu sebesar 202 hari dari durasi rencana yaitu sebesar 169 hari. Sehingga mengalami penambahan durasi pelaksanaan selama 33 hari. Hal tersebut karena pada pekerjaan struktur pembangunan Gedung Direskrimsus Polda Bali hampir seluruh pekerjaan (707 pekerjaan) mengalami CCO.

Downloads

Published

2024-04-30