Kebijakan Proses Review
1. Model Review
Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses peer review double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan keadilan.
2. Pemeriksaan Awal
Setiap naskah terlebih dahulu diperiksa oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman jurnal, ruang lingkup, dan standar etika. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini dapat ditolak tanpa melalui proses review.
3. Pemilihan Reviewer
- Minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai bidang akan ditunjuk.
- Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan bebas dari konflik kepentingan. Reviewer tambahan dapat dilibatkan bila diperlukan.
4. Kriteria Penilaian
Reviewer menilai naskah berdasarkan:
- Orisinalitas dan signifikansi kontribusi
- Ketelitian ilmiah dan validitas metodologi
- Kejelasan dan konsistensi penyajian
- Kepatuhan terhadap etika penelitian
- Relevansi dengan ruang lingkup jurnal
5. Kerahasiaan dan Integritas
- Semua laporan review bersifat rahasia dan hanya dibagikan kepada tim editorial dan penulis.
- Reviewer dilarang menggunakan atau mengungkapkan isi naskah untuk keuntungan pribadi.
6. Kebijakan Penggunaan AI oleh Reviewer
Reviewer dilarang keras menggunakan AI untuk melakukan penilaian substantif terhadap isi naskah, termasuk menilai metodologi, menginterpretasi data, atau menarik kesimpulan ilmiah.
Penggunaan AI hanya diperbolehkan untuk:
- Membantu memperbaiki keterbacaan bahasa dalam komentar
- Menyusun komentar agar lebih jelas dan terstruktur
Seluruh rekomendasi dan keputusan harus berasal dari penilaian profesional pribadi reviewer. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dianggap sebagai pelanggaran etika review.
7. Waktu Review
Periode review standar adalah 4–8 minggu, namun dapat diperpanjang untuk naskah yang kompleks. Penulis akan diberi tahu jika terjadi keterlambatan.
8. Proses Keputusan
Keputusan akhir—diterima, revisi, atau ditolak—ditentukan oleh Editor-in-Chief atau Editor Asosiasi berdasarkan rekomendasi reviewer dan pertimbangan editorial.
9. Banding dan Revisi
Penulis dapat mengajukan banding dengan alasan yang jelas. Naskah revisi akan ditinjau kembali sesuai kebutuhan oleh tim editorial.
10. Pengawasan Etika
Semua naskah harus mematuhi standar etika penelitian internasional (misalnya, Deklarasi Helsinki untuk studi manusia, IACUC untuk penelitian hewan). Dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai pedoman COPE.










