KARAKTERISTIK KHUSUS PENGADILAN NIAGA DALAM MENGADILI PERKARA KEPAILITAN
Kata Kunci:
Pengadilan Niaga, Kepailitan, kopetensi absolut, kopetensi relativeAbstrak
Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesanya dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana dalam undang-undang ini. Lembaga peradilan yang membantu menyelesaikan sengketa kepailitan terkait utang piutang secara cepat, terbuka dan efektif adalah Pengadilan Niaga. Pengadilan Niaga merupakan bentuk khusus dari undang-undang kepailitan, yaitu pengadilan yang khusus memeriksa dan memutus perkara-perkara dibidang perniagaan dan salah satunya adalah pemeriksaan perkara kepailitan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta dan pendekatan konseptional. Pengadilan niaga sebagai pengadilan khusus memiliki 2 kewenangan dalam menangani perkara kepailitan yaitu kompetensi absolut dan kompetensi relative dan juga memiliki beberapa karakteristik khusus dalam perkara kepailitan yang berbeda dari perkara lainya yang juga menjadi kopetensi Pengadilan Niaga.
Referensi
Buku
Andika Wijaya & Wida Peace Ananta, 2018, Hukum Acara Pengadilan Niaga: Practical Guide to the Commercial Court, Sinar Grafika, Jakarta
Elisabeth Nurhaini Butarbutar, 2018, Metode Penelitian Hukum Langkah-Langkah Untuk Menemukan Kebenaran Dalam Ilmu Hukum, Refika Aditama, Bandung
Faisal Santiago, 2008, Hukum Niaga dan Kepailitan, Cintya Press, Jakarta
Herwastoeti & Nur Putri Hidayah, 2020, Hukum Acara Peradilan Niaga: Mengupas Sengketa Kepailitan, PKPU dan Kekayaan Intelektual, UMM Press, Malang
M. Hadi Subhan, 2008, Hukum Kepailitan, Prinsip, Norma dan Praktik di Pengadilan, Kencana, Jakarta
Sophar Maru Hutagalung, 2019, Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta
Sudargo Gautama, 2008, Komentar Atas Peraturan Kepailitan Baru Untuk Indonesia, Citra Aditya, Bandung
Jurnal
Karouw Chintya Claudia Priscilla, 2020, Kajian Yuridis Pengadilan Niaga Sebagai Lembaga Penyelesaian Perkara Kepailitan, Lex Privatum, Volume VIII Nomor. 1, Bagian Hukum Keperdataan, Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi, Manado
Kornelius Benuf, Muhammad Azhar, 2020, Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer, Jurnal Gema Keadilan, Vol 7, No 1, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, 2019, Hukum Kepailitan dalam Eksekusi Harta Benda Korporasi sebagai Pembayaran Uang Pengganti, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, Volume 5 Nomor 2, Komisi Pemberantasan Korupsi Putu Eka Trisna Dewi, 2018, Penyelamatan Kredit Bermasalah Sebagai Upaya Mengurangi Tingginya Nonperformance Loan (NPL) Pada Perbankan, Jurnal Advokasi, Volume 8 Nomor 1, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
Putu Eka Trisna Dewi, 2019, Implementasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Kepailitan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Jurnal Hukum Saraswati (JHS), volume 1 Nomor 2, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
Putu Eka Trisna Dewi, 2021, The Execution of Bankrupt Assets in the Case of Cross-Border Insolvency: A Comparative Study between Indonesia, Malaysia, Singapore, and the Philippines, The Indonesian Journal of Southeast Asian Studies (IKAT), Volume 5 Nomor 1, Center for Southeast Asian Social Studies (CESASS) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Putu Eka Trisna Dewi, Ni Luh Putu Geney Sri Kusuma Dewi, Ni Putu Riyani Kartika Sari, 2021, Regulation of Copyright Certificate as a Material Guarantee and Bankrupt Estate/Beodel in Indonesia, ADI Journal on Recent Innovation, Volume 2 Nomor 2, Asosiasi Dosen Indonesia (ADI)
Putu Eka Trisna Dewi, 2021, Actio Pauliana As A Legal Protection Effort Towards Creditors From Bad Faith Debtors In Bankruptcy Cases, Proceeding International Conference Faculty Of Law 1 (1), International Conference Mahasaraswati Denpasar University Faculty Of Law “Law, Investment, Tourism And Local Wisdom 29 Denpasar, 1st December 2021
Putu Eka Trisna Dewi, 2023, Legal Consequences of Bankruptcy on Joint Assets after Divorce, Jurnal Hukum Prasada, Volume 10, Nomor 1, Pascasarjana Universitas Warmadewa
Rai Mantili & Putu Eka Trisna Dewi, 2021, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Terkait Penyelesaian Utang Piutang Dalam Kepailitan, Jurnal Aktual Justice, Volume 6 Nomor 1, Magister Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai
Sujitno, 2022, Konflik Yurisdiksi antara Arbitrase dan Pengadilan Niaga, Jurnal Hukum, Volume 9 Nomor 19
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).