OPTIMALISASI PENAGIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN METODE DOOR TO DOOR DAN SAMSAT KERTI DALAM UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT BERSAMA DENPASAR

Penulis

  • Tiara Carina Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ayu Pradnya Pratiwi Universitas Mahasaraswati Denpasar

Kata Kunci:

Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Jemput Bola, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstrak

Pajak merupakan salah satu devisa negara dan sumber dana terbesar dalam pembiayaan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Penghasilan pajak daerah berasal dari berbagai sumber, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pasal 1, yaitu pajak yang menyangkut urusan transportasi dan dipungut oleh pemerintah daerah atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka peneliti dapat menarik kesimpulan yakni pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan inovasi pelayanan samsat pembantu, samsat keliling dan jemput bola merupakan peningkatan pelayanan dalam upaya pemberian kemudahan kepada wajib pajak. Terdapat beberapa kemudahan dalam layanan inovasi pelayanan samsat pembantu, samsat keliling dan jemput bola. Kemudahan tersebut yakni, penyederhanaan persyaratan pelayanan, penyederhanaan prosedur pelayanan serta peningkatan waktu pelayanan. Mayoritas wajib pajak merasa puas akan adanya layanan inovasi pelayanan samsat pembantu, samsat keliling dan jemput bola, karena layanan inovasi pelayanan samsat pembantu, samsat keliling dan jemput bola dianggap sangat membantu dan memudahkan wajib pajak. Dari semua kegiatan dan telah dirancang dan dilaksanakan mendapatkan hasil kesimpulan bahwa pelaksanaan Pengabdian masyarakat yang penulis laksanakan yakni optimalisasi penagihan pajak kendaraan bermotor dengan metode door to door dan samsat kerti dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Bersama Denpasar berjalan dengan lancar.

Referensi

Abdullah, Putri Azizah. 2019. Implementasi Layanan Inovasi Samsat Keliling Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Samsat Kabupaten Gowa (Studi Kasus Pada Kantor Upt Pendapatan Wilayah Gowa). Karya Tulis Ilmiah. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Ilhamsyah, Randi, Maria G Wi Endang Dan Rizky Yudhi Dewantara. 2016. Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan. (Jejak) Vol. 8 No 1.

Makmur, S. S. (2021). Efektivitas Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Program Samsat Keliling Pada Kantor Sistem Dministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Takalar. Naskah Publikasi. Universitas Hasanuddin.

Pangalila, I. I., Ilat, V., & Runtu, T. 2015. Analisis Pelaksanaan Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(1).

Siahaan, Marihot Pahala 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-15

Cara Mengutip

Carina, T. ., & Pratiwi, A. P. . (2024). OPTIMALISASI PENAGIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN METODE DOOR TO DOOR DAN SAMSAT KERTI DALAM UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT BERSAMA DENPASAR. PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT (SENEMA), 3(1), 392–400. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/seminarfeb/article/view/9368