PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TENAGA KERJA ASING PADA PT. PRIMO INDO IKAN, PELABUHAN BENOA BALI
DOI:
https://doi.org/10.36733/jhshs.v3i1.1855Kata Kunci:
Jaminan sosial ketenagakerjan, Tenaga kerja asingAbstrak
Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia telah diatur dalam Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dimaksud dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat TKA, adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. TKA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas dari suatu perusahaan. Perusahaan yang menggunakan jasa TKA adalah PT. Primo Indo Ikan, Pelabuhan Benoa. Perusahaan dengan menggunakan jasa TKA harus memperhatikan jaminan sosial tenaga kerja tersebut melalui pelaksanaan jaminan sosial salah satunya BPJS. Permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja asing pada PT. Primo Indo Ikan, Pelabuhan Benoa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan melakukan wawancara kepada pihak terkait di dalam Perusahaan tersebut. Hasil penelitiannya adalah TKA mengalami kesulitan dalam menggunakan BPJS dikarenakan adanya kesalahan dalam internal perusahaan dalam hal komunikasi, sehingga jaminan sosial pada TKA yang bekerja tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pemberian sanksi dapat diberikan kepada perusahaan yang telah melanggar. Saran penulis adalah perlu pengawasan dari pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dalam mengawasi perusahaan yang menggunakan TKA untuk lebih diperhatikan mengenai keberadaan jaminan sosial bagi TKA tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).