PERAN DESA ADAT DALAM PERIZINAN LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Authors

  • Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Luh Gede Yogi Arthani Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Kadek Yuliniantari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Nyoman Manik Gita Asrita Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Perizinan lingkungan, kearifan lokal, adat, UU Cipta kerja

Abstract

Ligkungan hidup merupakan  kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, untuk kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dalam perizinan Berusaha atau perizinan lingkungan AMDAL atau UKL-UPL  sangat di perlukan sebagai salah satu persyaratan dalam mendirikan sebuah usaha, selain itu dengan adanya persyatan ini dalam  rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup masyarakat adat yang nantinya terkena dampak langsung dari adanya sebuah usaha. Dalam proses pembuatan atau Penyusunan AMDAL atau UKL-UPL dapat melibatkan masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal nya, agar masyarakat adat mengetahui jenis dari usaha yang akan berdiri di daerahnya dan dampak nya. Dalam perizinan lingkungan  hidup masyarakat adat Di Bali khusnya menggunakan konsep kearifan lokal nya yaitu konsep ajaran Tri Hita Karana inilah yang menjadikan Desa Adat di Bali dapat menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat adatnya, baik secara Ketuhanan, sesama manusia, serta alam sekitarnya, termasuk perihal perizinan lingkungannya. Metode yang digunakan dalam penelitian jurnal ini adalah deskriptif analis yang dimana memberikan gambaran atau penjelasan secara umum dengan mengunakan data yang diperoleh.  Adapun tuajan  dalam penelitian ini adalah untuk menemukan konsep baru dalam bidang ini .

References

Jurnal :

Astriani, Ni Pande Putu Desi & Made Suksma Prijandhini Devi Salain. (2015) SISTEM PERIZINAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM UU NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP, Jurnal Kerta Negara, 3(1).

Ciptaningrum, Yurike Inna Rohmawati & Warah Atikah. . (2017) Peran Serta Masyarakat dalam Proses Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Lentera Hukum, Volume 4, Issue 1 h. 67 <https://doi.org/10.19184/>

Ditayani Antari, P. E., & Adnyana, I. K. B. S. (2023). KEWENANGAN DAN KEKUATAN HUKUM PUTUSAN YANG DIKELUARKAN OLEH KERTA DESA ADAT DI BALI. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2). https://doi.org/10.24246/jrh.2023.v7.i2.p187 - 210.

Januariawan, I. G. (2021). Fungsi Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Di Desa Penglipuran. Jurnal Penelitian Agama Hindu, 5(3). https://doi.org/10.37329/jpah.v5i3.1297.

Njatrijani, R. (2018). Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang. Gema Keadilan, 5(1). https://doi.org/10.14710/gk.2018.3580.

Padet, I. W., & Krishna, I. B. W. (2018). Falsafah Hidup Dalam Konsep Kosmologi Tri Hita Karana. Genta Hredaya: Media Informasi Ilmiah Jurusan Brahma Widya STAHN Mpu Kuturan Singaraja, 2(2). DOI: https://doi.org/10.55115/gentahredaya.v2i2.455.

Wibawa, Kadek Cahya Susila. .(2019) Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Untuk Pembangunan Berkelanjutan. Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro . Administrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 1

Prosiding :

Sumarmi. (2016). A Study of Local Wisdom of Balinese Aga And Samin People to Develop Environmental Awareness Characteristics. Proceedings of the 1st International Conference on Geography and Education (ICGE 2016). Atlantis Press. H: 202. DOI: 10.2991/icge-16.2017.41.

Internet :

Anonim , 25 November 2022 . Maritim.go.id. "ubak, Sistem Pertanian di Bali Sarat Filosofi, Tradisi Menjaga Alam dan Budaya". <https://maritim.go.id/detail/subak-sistem-pertanian-di-bali-sarat-filosofi-tradisi-menjaga-alam-dan-budaya >.

Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kearifan.

Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/lokal.

Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia < https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/558/izin-amdal-dalam-uu-cipta-kerja-tidak-dihapus-hanya-disederhanakan >

Rika Pangestu. 04 Jan 2022. detikedu, "Apa Arti Kearifan Lokal? Ini Pengertian dan Contohnya" <https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5882577/apa-arti-kearifan-lokal-ini-pengertian-dan-contohnya. >

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali

Downloads

Published

2023-09-30