IMPLEMENTASI REGULASI PEMBATASAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR TERHADAP ANALISIS KARAKTER REMAJA DI KOTA DENPASAR

Authors

  • I Gusti Ngurah Anom Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Wayan Agus Vijayantera Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Gusti Bagus Hengki Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Kadek Aditya Anggara Putra Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Made Suartini Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Perkawinan, Pengadilan, Denpasar.

Abstract

Perkawinan di bawah umur terjadi di Denpasar sebagaimana terlihat dalam statistik kasus permohonan dispensasi kawin hingga saat ini di Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Agama Denpasar. Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas umur minimal melangsungkan perkawinan sebagai langkah preventif terhadap perkawinan di bawah umur tidak maksimal. Menganalisis permasalahan ini, dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan tujuan untuk menganalisis pola karakter remaja di Kota Denpasar yang melakukan perkawinan di bawah umur. Dalam penelitian ini berdasarkan hasil informasi dari para informan ditemukan fakta bahwa dominan remaja melakukan perkawinan di bawah umur karena alasan sudah terjadi kehamilan. Hal ini tentu disebabkan pola perilaku pergaulan bebas di kalangan remaja yang cenderung memandang hamil sebelum melangsungkan perkawinan adalah wajar, dengan didukung. Beberapa faktor yang menjadi penyebab terdiri dari faktor sosial, keluarga, dan pendidikan. Dampak remaja melakukan perkawinan di bawah umur adalah hilangnya hak sebagai anak karena remaja yang telah melakukan perkawinan dipandang sebagai orang yang cakap untuk melakukan segala tindakan hukum. dampak lainnya melihat pada ketidaksiapan remaja untuk hidup berumah tangga dengan mempertimbangkan belum matangnya fisik dan psikis, cenderung rentang rumah tangga yang dibangun berakhir pada perceraian.

References

BUKU

Abror, Khoirul, 2019, Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur, DIVA Press, Yogyakarta.

Bachtiar, 2021, Mendesain Penelitian Hukum, Deepublish, Yogyakarta.

Cahyani, Tinuk Dwi, 2020, Hukum Perkawinan, UMM Press, Malang.

Muhlis, Achmad dan Mukhlis, 2019, Hukum Kawin Paksa Di Bawah Umur (Tinjauan Hukum Positif dan Islam), Jakad Publishing Surabaya, Surabaya.

Tutik, Titik Triwulan, 2008, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Kencana, Jakarta.

JURNAL

Bumaeri, Asep Deni Adnan, 2021, Fenomena Pernikahan Di Bawah Umur Oleh Masyarakat 5.0, Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Volume 3, Nomor 2.

Bukido, Rosdalina, 2018, Perkawinan Di Bawah Umur : Penyebab dan Solusinya, Jurisprudentie, Volume 5 Nomor 2.

Dewi, Ni Komang Ratih Kumala, 2022, Kedudukan Perempuan Sebagai Korban Dalam Fenomena Sing Beling Sing Nganten Di Bali, Jurnal Hukum Saraswati (JHS),Volume. 04, Nomor 02.

Mawardi, Marmiati, 2012, Problematika Perkawinan Di Bawah Umur, Jurnal Analisa, Volume 19 Nomor 2.

Rahmatiah HL., 2016, Studi Kasus Perkawinan Di Bawah Umur, Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, Volume 5 Nomor 1.

INTERNET

Merdeka.com, 2021, Harusnya Belajar Online, 300 pelajar di Kalteng Malah Diam-Diam Menikah, https://www.merdeka.com/peristiwa/harusnya-belajar-online-300-pelajar-di-kalteng-diam-diam-malah-menikah.html, diakses pada 18 Oktober 2023.

Supriadi, Bagus dan Dheri Agriesta, 2021, Sejumlah Siswa di Jember Mengundurkan Diri Selama Belajar Daring, Alasannya Menikah hingga Hamil, https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/115532878/sejumlah-siswa-di-jember-mengundurkan-diri-selama-belajar-daring-alasannya?page=all&_gl=1*1fl5mub*_ga*YW1wLTFpVXhTRm8yLWx0T1N5ektZY3g1ampPbk9qbEZIQjZZbDZYODN0WHhVMTlxODdHdS15S1BnQnAzb3N5eWxPUkE.*_ga_77DJNQ0227*MTcwMDA0NTg3NS4xMi4wLjE3MDAwNDU4NzYuMC4wLjA.*_ga_7KGEC8EBBM*MTcwMDA0NTg3NS4xMi4wLjE3MDAwNDU4NzYuMC4wLjA.#page2, diakses pada 19 Oktober 2023.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5506).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401).

Downloads

Published

2023-09-30