TINDAKAN DISKRIMINATIF TERHADAP RAS DAN ETNIS YANG DILAKUKAN OLEH DIREKTUR PERSEROAN UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN DI MEDIA SOSIAL

Authors

  • Ngurah Galang Jayadidhifa Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Legal Entity, Discrimination, Social Media, Race and Ethnicity, Badan hukum, Diskriminatif, Media Sosial, Ras dan Etnis

Abstract

In studying the systematics of the existing legal substance, where we often hear of a legal subject in the substance of every policy in which there are two legal subjects, namely Naturlijk Persoon and rechtpersoon, the focus of the author's research this time is on criminalizing organs from legal entities or legal subjects that can be we also call rechtpersoon itself in responding to a discriminatory act against race and ethnicity on social media carried out by the director of the company for and on behalf of the company. legislation which principally regulates hate speech in addressing existing legal subjects, methods with a positivist legislature approach with a statutory approach and a comparative approach. So it is deemed necessary to have a policy that the government can provide so that discriminatory actions on behalf of a limited liability company can be resolved optimally. The theoretical basis that the author uses is the rule of law theory, the theory of punishment, and the institutional theory. The author also inserts the concept of a limited liability company.  

Dalam mempelajari sistematika dari substansi hukum yang ada, yang dimana kita sering mendengar suatu subjek hukum dalam substansi setiap kebijakan yang dimana terdapat dua subjek hukum yaitu Naturlijk Persoon dan rechtpersoon, fokus penelitian penulis kali ini adalah mengenai pemidanaan organ dari badan hukum atau subjek hukum yang bisa kita sebut juga rechtpersoonitu sendiri dalam menyikapi suatu tindakan diskriminatif terhadap ras dan etnis di media sosial yang dilakukan dilakukan oleh direktur perseroan untuk dan atas nama perseroan, dalam menyikapi hal ini penulis ingin melakukan penelitian menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif agar mengetahui seberapa luasnya ketentuan peraturan perundang-undangan yang pada pokoknya mengatur tentang ujaran kebencian dalam menyikapi subjek hukum yang ada, metode dengan pendekatan legis positivis dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan komparasi (comparation apporoach). Maka dirasa perlu adanya suatu kebijakan yang dapat pemerintah berikan agar tindakan diskriminatif yang mengatas namakan perseroan terbatas dapat terselesaikan dengan optimal. Landasan teori yang penulis gunakan yaitu Teori Negara Hukum, Teori Pemidanaan, Teori kelembagaan, tak luput juga penulis menyelipkan konsep Perseroan Terbatas.

References

Budi Suhariyanto,2014, Tindak Pidana Teknologi Informasi (CYBERCRIME), Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Enny Agustina.2020. Juridical Analysis of the Legal Relationship Between Doctors and Patients in Health Services. UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum. 7(1).

Istiana, A. R, Hubungan Antara Demokrasi Pola Asuh Antara Ayah Dan Ibu Dengan Perilaku Disiplin Remaja, Jurnal Lentera Pendidikan, Vol.11 No.1 Juni 2008, e-ISSN : 2354-9629.

Josua Sitompul,2012, Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaw Tinjauan Aspek Hukum Pidana, Tatanusa, Jakarta.

Nur Ainiyah Rahmawati, ”Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium,” Jurnal Recidive Vol. 2 No. 1 (Januari - April 2013).

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya: Peradaban, 2017).

Raja Gukguk, R. G., & Jaya, N. S. P, Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol.1 No. 3 September 2019, e-ISSN : 2656-3193.

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, 1983, Penelitian Hukum Normatif, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta,

Downloads

Published

2023-01-28