PENINGKATAN PENGETAHUAN MENGENAI PENTINGNYA PENDATAAN KLIEN SERTA PROMOSI DI ERA DIGITAL DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU USAHA DI MI CONSULTING
Kata Kunci:
MI Consulting, Klien, Instagram, CanvaAbstrak
MI Consulting merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi perpajakan. Konsultan pajak merupakan sebuah pekerjaan yang bertugas membantu Wajib Pajak dalam menyelenggarakan hak dan kewajiban dalam bidang perpajakan melalui upaya pemberian jasa konsultasi, sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban dapat selaras dengan peraturan perpajakan (PMK, 2014). Wajib pajak memilih konsultan untuk membantu memenuhi kewajiban perpajakannya karena mereka kurang memahami peraturan perpajakan, merasa bahwa peraturan perpajakan rumit dan mempermudah dalam mencapai kepatuhan perpajakan. Program kerja yang diajukan yakni pembuatan daftar susunan nama klien beserta identitasnya berdasarkan jenis usaha agar mempermudah pekerjaan seperti dalam halnya pengarsipan, pencarian data, dan sebagainya. Program kerja lainnya yaitu pemanfaatan aplikasi design Canva serta media sosial instaram dalam upaya meningkatkan promosi serta membrikan edukasi kepada masyarakat luas. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah dengan metode pendekatan secara langsung dan diskusi bersama mengenai program kerja yang diajukan untuk menangani permasalahan pada usaha mitra MI Consulting.
Referensi
Anne, R. (2017). Promosi Penjualan Produk Melalui Instagram. Jurnal Komunikasi, II, 101-107.
Hartiyah, S. (2021). Faktor Determinan Mahasiswa Akuntansi Terhadap Pemilihan Karier Sebagai Konsultan Pajak (Studi Empiris pada Mahasiswa Akuntansi Universitas Berbasis KeIslaman di Karesidenan Kedu). Journal of Economic, Management, Accounting and Technology (JEMATech), IV, 55-66.
Nugraheni, A. (2001). Peran Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, IV, 49-58.
Sugianto, H. (2017). Peran Konsultan Pajak Sebagai Partener Direktorat Jendral Pajak Dalam Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia. 1-21.
Syadat, F. (2022). Analisis Efektivitas Edukasi Perpajakan bagi Generasi Milenial melalui Media Sosial Instagram dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak (Studi Kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II). Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, IX, 70-81.