MENYEBARKAN KUISONER PENILAIAN DAN MEMPROMOSIKAN KOPERASI TAMAN SARI SEDANA MELALUI PENDIDIKAN PERKOPERASIAN

Penulis

  • Agus Wahyudi Salasa Gama Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Ketut Ceria Dewi Universitas Mahasaraswati Denpasar

Kata Kunci:

Menyebarkan Kuesioner, Mempromosikan Koperasi

Abstrak

Koperasi Taman Sari Sedana merupakan jenis koperasi simpan pinjam yang pada mulanya dibentuk oleh 22 (dua puluh dua) anggota pendiri. Pengabdian masyarakat ini bertujuan agar peran partisipasi anggota koperasi Taman Sari Sedana meningkat dengan memberikan masukan yang membangun dan Koperasi Taman Sari Sedana dapat menjangkau lebih luas pemasarannya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 09 Maret s/d 10 April 2023, kegiatan yang dilakukan yaitu penyebaran kuisoner melalui google form untuk meningkatkan partisipasi anggota Koperasi untuk memberi masukan atau motivasi membangun dan mempromosikan Koperasi melalui pendidikan perkoperasian yang dijalankan dari rumah ke rumah serta kepada para pedagang.  Kegiatan dilakukan pada Koperasi Taman Sari Sedana yang berloksi di Jl. Tangkuban Perahu, Pasar Taman Kerobokan, Desa Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Bali. Dalam pelaksanaan kegiatan, penulis menggunakan metode pendekatan luring/langsung di Koperasi Taman Sari Sedana di Badung dan secara daring melalui whatsapp. Adapun hasil dari kegiatan ini ialah, para anggota Koperasi Taman Sari Sedana dapat ikut andil dalam memberikan penilaian kinerja manajemen Koperasi Taman Sari Sedana. Selain itu dengan mempromosikan Koperasi Taman Sari Sedana melalui pemberian pengetahuan pendidikan perkoperasian dari rumah ke rumah dan kepada para pedagang dapat memperluas jangkauan Koperasi Taman Sari Sedana.

Referensi

Anonymous. Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia,. Jakarta.

Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat UNMAS Denpasar. 2022. Buku Panduan Kuliah Kerja Nyata Alternatif Peduli Pandemi Covid-19 Universitas Mahasaraswati Denpasar. LPPM: Denpasar.

Rasyidi, Mudemar. 2021. Mengembalikan Koperasi Kepada Jatidirinya Berdasarkan Ketentuan-Ketentuan Dan Peraturan-Peraturan Yang Berlaku Di Indonesia. Jurnal M-Progres.

Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta : Erlangga.

http://sikn.badungkab.go.id/index.php/koperasi-taman-sari-sedana diakses pada tanggal 01 April 2023.

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-21

Cara Mengutip

Gama, A. W. S. ., & Dewi, N. K. C. . (2023). MENYEBARKAN KUISONER PENILAIAN DAN MEMPROMOSIKAN KOPERASI TAMAN SARI SEDANA MELALUI PENDIDIKAN PERKOPERASIAN. PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT (SENEMA), 2(1), 331–334. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/seminarfeb/article/view/6486