MENINGKATKAN KEMAMPUAN KARYAWAN DALAM PENGGUNAAN MESIN EDC TRANSAKSI NON TUNAI DI KASIR IGD RSUD KABUPATEN KLUNGKUNG
Kata Kunci:
Rumah Sakit, Transaksi, Mesin EDCAbstrak
EDC merupakan kepanjangan dari Elektronic Data Capture. Mesin EDC juga sering diartikan sebagai mesin yang digunakan untuk menerima pembayaran non tunai. Dalam meningkatkan dan mempermudah pelayanan transaksi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung, kini menjalin kerja sama dengan beberapa Bank seperti Bank BPD dan Bank Mandiri. Pengisian mesin EDC di Rumah Sakit agar masyarakat yang tidak membawa uang cash bisa membayar dengan kartu kredit atau kartu debit. Tujuan dari adanya mesin EDC di Kasir agar mempermudah dalam melakukan transaksi. Tetapi masih ada karyawan yang tidak berani dalam menggunakan mesin EDC karena kesulitan dan takut salah pada saat melakukan transaksi. Cara agar tidak kesulitan atau takut salah menggunakan Mesin EDC adalah membuatkan tata cara penggunaan mesin EDC dan melakukan pendampingan sekaligus penerapan penggunaannya sehingga semua kasir IGD RSUD Kabupaten Klungkung terutama yang sudah usia tidak muda lagi berani dan tidak takut untuk mengoperasikan mesin EDC. program ini sudah berpengaruh terhadap keberaian karyawan dalam penggunaan mesin EDC.
Referensi
LPPM. 2022. Buku Panduan Kuliah Kerja Nyata Alternatif Peduli Pandemi Covid-19. Universitas Mahasaraswati Denpasar. Denpasar: LPPM