IMPLEMENTASI CORETAX DALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK DENPASAR TIMUR

Penulis

  • Ni Luh Gde Novitasari Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Dewa Ayu Sutri Sundari Putri Universitas Mahasaraswati Denpasar

Kata Kunci:

coretax, SPT tahunan, wajib pajak orang pribadi, dan pelayanan pajak

Abstrak

Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung implementasi sistem Coretax dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan dengan satu bukti potong di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur tahun pajak 2025. Latar belakang kegiatan ini didasari oleh adanya transformasi digital perpajakan dari sistem DJP Online ke Coretax yang menuntut wajib pajak untuk beradaptasi dengan adanya sistem baru, sementara masih banyak wajib pajak yang belum memahami tata cara penggunaannya. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui asistensi atau pendampingan langsung kepada wajib pajak, meliputi aktivasi akun Coretax, pengarahan layanan sesuai jenis pelaporan, serta bantuan dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan dan penggunaan sistem Coretax. Hasil dari kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa program ini mampu membantu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan ini juga memberikan kontribusi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan di KPP, khususnya dalam mengelola antrian dan memberikan arahan kepada wajib pajak. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman awal wajib pajak terhadap sistem Coretax dan tingginya jumlah wajib pajak yang datang ke kantor pelayanan. Secara keseluruhan, pengabdian masyarakat ini memberikan dampak positif dalam mendukung implementasi Coretax sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan di Indonesia, serta membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak.

Referensi

Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1), 16-29.

Samuel, G. (2022). Analisis yuridis tingkat kepatuhan membayar pajak masyarakat Indonesia. Risalah Hukum, 18(1), 63-70.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-28

Cara Mengutip

Novitasari, N. L. G., & Putri, D. A. S. S. (2026). IMPLEMENTASI CORETAX DALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK DENPASAR TIMUR . PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT (SENEMA), 5(1), 449–457. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/seminarfeb/article/view/14228