SISTEM PENCATATAN ADMINISTRASI PADA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 CELUK KABUPATEN GIANYAR
Keywords:
Sekolah Dasar Negeri, Penyusunan RKASAbstract
Manajemen keuangan merupakan salah satu subtansi manajemen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dampak pandemi covid-19 juga mempenagruhi sistem pencatatan administrasi pada Sekolah Dasar Negeri 1 Celuk terutama pada RKAS dikarenakan kurangnya pengoptimalan sistem dan koordinasi akibat adanya PPKM (Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sekolah Dasar Negeri 1 Celuk sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga pendidik. Dalam pelaksanaan kegiatan ini metode yang digunakan adalah metode pengarahan, metode pelatihan dan evaluasi. Adapun kegiatan dari pengabdian masyarakat ini sudah berjalan dengan baik dan lancar, serta sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan dengan relasi 100 persen.
References
Pusat Kuliah Kerja Nyata, L. P. (2022). Buku Panduan Pengabdian Masyarakat Peduli Pandemi Covid-19 (KAPPC). Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Suwarno, G., & Musafik, M. N. (2022). Implementasi Aplikasi RKAS Dalam Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (Studi kasus SDN 2 Bantengan dan SDS Muhammadyah Program Plus Tulungagung). Otonomi, 22(2), 318-325.
Putra, I. W. J. Y. A., & Sukadana, I. W. PENGARUH BOS PADA PENGELUARAN PENDIDIKAN SISWA TINGKAT SEKOLAH DASAR DI KABUPATEN GIANYAR.
Zarkasyi, M. P. I. (2020). Upaya Pengawas Sekolah Untuk Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah Dalam Penyusunan Administrasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) Melalui Supervisi Manajerial Di MA Swasta Binaan Kabupaten Bondowoso Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Pendidikan Visioner (JIPV), 1(1), 18-28.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Renacana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Direktorat Jenderal Pendiidkan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 2022. https://rkas.kemdikbud.go.id/tentang.