IMPLEMENTASI SISTEM SKOR RISIKO PIUTANG UNTUK MEMINIMALKAN RISIKO PAJAK DAN KREDIT MACET

Authors

  • Yenny Verawati Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Luh Putu Widya Sari Pas Putri Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

pengabdian masyarakat, piutang usaha, skor risiko, kredit macet, digitalisasi

Abstract

Program Pengabdian Masyarakat Alternatif ini dilaksanakan di PT Panca Niaga Bali dengan tujuan mengembangkan Sistem Skor Risiko Piutang sebagai upaya meminimalkan risiko pajak dan kredit macet. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah tingginya keterlambatan pembayaran, belum adanya sistem klasifikasi risiko pelanggan, serta kurangnya digitalisasi proses monitoring piutang. Metode pelaksanaan meliputi observasi, analisis data historis piutang, pengembangan model skor risiko, pembuatan dashboard digital terintegrasi, penyusunan SOP pengelolaan piutang berbasis risiko, serta pelatihan staf keuangan. Hasil program menunjukkan penurunan rata-rata keterlambatan pembayaran dari 18 hari menjadi 10 hari, serta penurunan persentase piutang lebih dari 30 hari dari 35% menjadi 15%. Dashboard digital yang dirancang juga terbukti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengambilan keputusan. Kendala yang dihadapi berupa keterbatasan data historis, adaptasi staf terhadap teknologi baru, serta integrasi sistem lama dengan dashboard. Secara keseluruhan, program ini berhasil memberikan solusi nyata dalam pengendalian piutang, memperkuat kepatuhan fiskal, dan mendukung digitalisasi manajemen keuangan yang berkelanjutan.

References

Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hanafi, M. M. (2018). Manajemen Risiko. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2020). Standar Akuntansi Keuangan (SAK): PSAK 50, 55, dan 71. Jakarta: IAI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kemdikbud.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemristekdikti.

Mahartha, G., & Pramesti, A. (2020). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi Non Performing Loan pada BPR Konvensional Provinsi Bali yang terdaftar di OJK. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Kharisma, 2(1), 1–12.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Piutang UMKM. Jakarta: Sekretariat Negara.

Prasetyo, D. A., & Darmayanti, N. P. A. (2015). Pengaruh risiko kredit, likuiditas, kecukupan modal, dan efisiensi operasional terhadap profitabilitas pada PT BPD Bali. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 4(4), 2590–2617.

Rauf, R. (2021). Digitalisasi sistem akuntansi dalam era revolusi industri 4.0. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 12(2), 235–248. https://doi.org/10.21776/ub.jamal

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukmadinata, N. S. (2020). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Thomas, L. C. (2009). Consumer Credit Models: Pricing, Profit, and Portfolios. Oxford: Oxford University Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (2012). Jakarta: Sekretariat Negara.

Universitas Mahasaraswati Denpasar. (2024). Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Denpasar: UNMAS.

Published

2025-11-28

How to Cite

Verawati, Y., & Putri, L. P. W. S. P. (2025). IMPLEMENTASI SISTEM SKOR RISIKO PIUTANG UNTUK MEMINIMALKAN RISIKO PAJAK DAN KREDIT MACET. Prosiding Seminar Regional Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 794–799. Retrieved from https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/seminarfeb/article/view/12893