ANALISIS PERBANDINGAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN BUS TRAYEK BALI-SURABAYA

Authors

  • Cokorda Putra Wirasutama Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Ketut Sri Astati Sukawati Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Luh Putu Widiantari Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.36733/jikt.v13i1.9079

Keywords:

Biaya Operasional Kendaraan, Bus AKAP, Departemen Perhubungan, FSTPT

Abstract

Pertumbuhan industri penjualan jasa dapat dirasakan dalam kehidupan seharihari, salah satu contohnya adalah perusahaan jasa transportasi dalam dan antar kota. Biaya operasional kendaraan (BOK) mengacu pada total biaya per kilometer yang diperlukan suatu jenis kendaraan untuk melakukan perjalanan dalam kondisi lalu lintas dan jalan tertentu, dihitung dalam rupee per kursi kilometer. Saat memilih pelabuhan untuk pengoperasian kendaraan, setiap biaya dapat dihitung menggunakan biaya tetap, biaya variabel, dan kepemilikan asset biaya-biaya ini dapat dihitung dan dijumlahkan. Bus yang akan ditinjau adalah Bus Bali Perdana yang merupakan angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi dari Bali menuju Surabaya. Data sekunder yg diperlukan mencakup data operasional kendaraan serta tarif bus kendaraan, literatur dan akibat-akibat penelitian terdahulu menjadi referensi serta sumber-sumber lainnya yang bekerjasama dengan topik penelitian diantaranya peta administrasi lokasi penelitian. berdasarkan hasil penelitian perbandingan metode perhitungan porto kendaraan di Bus Bali Perdana rute Bali-Surabaya, data dan analisis dapat disimpulkan yaitu , Hasil perhitungan biaya operasional kendaraan menggunakan metode Departemen Perhubungan adalah sebesar Rp.5.393,22/bus-km dan biaya fasilitas tambahan sebesar Rp.175,07/bus-km. Hasil perhitungan menggunakan metode FSTPT adalah sebesar Rp.4.483,34/bus-km. Selisih hasil perhitungan biaya operasional kendaraan menggunakan kedua metode tersebut adalah sebesar Rp. 1.084,95/bus-km. Dari metode Departemen Perhubungan dan metode FSTPT pada penelitian ini yang paling besar yaitu metode Departemen perhubungan sebesar Rp. 5.568,29/bus-km.

Downloads

Published

2024-05-30