PERAN DESA ADAT SANGEH DALAM PENGEMBANGAN WISATA SPIRITUAL DI DAYA TARIK WISATA PANCORAN SOLAS TAMAN MUMBUL
Kata Kunci:
Spiritual Tourism, Roles, Traditional Villages, Customary LawAbstrak
Wisata Spiritual adalah salah satu bukti Pariwisata yang dikembangkan di Bali adalah pariwisata berdasarkan pariwisata budaya Bali yang berlandaskan atas ajaran-ajaran Agama Hindu. Belum adanya regulasi lengkap dan komprehensif dalam mengatur wisata spiritual di bali yang dapat memberikan perlindungan terhadap objek-objek wisata spiritual menempatkan Desa Adat di Bali dan Hukum Adat Bali sebagai garda terdepan dalam perlindungan pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, agama, dan lingkungan desa adat setempat. Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan untuk memecah permasalahan pada penelitian ini yaitu Pendekatan perundang-undangan (The statue approach), Pendekatan Budaya(The Culture Approach), dan Pendekatan Konseptual (The Conceptual Approach). Peran Desa Adat Sangeh adalah sebagai main character dalam pengembangan wisata spiritual di daya tarik wisata pancoran solas taman mumbul sehingga perannya sangat strategis untuk mempromosikan dan menata kelola objek wisata tersebut guna untuk meningkatkan perekonomian desa, disamping itu desa adat sangeh juga harus berperan aktif untuk menjaga kelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama disamping. Sedangkan, peran hukum adat dalam pengembangan wisata spiritual di daya tarik wisata Pancoran Solas Taman Mumbul adalah sebagai pengendali arus pariwisata. hukum adat yang dijawantahkan dalam bentuk awig-awig desa adat dan pararem memberikan rasa kepastian hukum dalam bersikap dan bertindak, disamping itu juga dapat untuk melestarikan kesakralan dan kelestarian budaya dan alam tempat wisata spiritual.
Referensi
Buku
Gelgel, I Putu. 2021, Hukum Kepariwisataan Dan Kearifan Lokal: Menggagas Paradigma Pembangunan Hukum Kepariwisataan yang Berstruktur Sosial Budaya Indonesia di Tengah Arus Globalisasi. UNHI Press, Denpasar.
Windia, Wayan P. dan Ketut Sudantra, 2006, Pengantar Hukum Adat Bali, Lembaga Dokumentasi dan Publikasi Fakultas hukum Universitas Udayana, Denpasar.
Jurnal
Amalia, Nasya Nurul. 2022, Eksistensi Hukum Dalam Penerapan Prinsip Ekowisata Berbasis Masyarakat Sebagai Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia, Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 3, No. 11, November.
Artini, Ni Wayan Putu dan I GAA Lies Anggreni, 2007, Peran Desa Adat Dalam Pengelolaan Kepariwisataan (Studi Kasus Di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung), SOCA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, Vol. 7, No.1.
Budiasih, Made. 2017, Pariwisata Spiritual di Bali, Jurnal Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya Fakultas Dharma Duta, Vol. 2, No. 1, Maret.
Kartika, Ni Gusti Ayu, 2019, Hubungan Timbal Balik Antara Desa Adat dan Pariwisata, Pariwisata Budaya Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya, Vol 4 No.1.
Mahardika, Nyoman, 2018, Esensi Ritual Melukat Sebagai Daya Tarik Wisata Spiritual, Jurnal Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Pariwisata Agama dan Budaya Fakultas Dharma Duta, Vol. 3, No. 2.
Sarjana, I Putu. dkk, 2021, Penglukatan Pancoran Solas Pura Taman Mumbul Di Desa Sangeh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Vidya Wertta, Vol. 4, No. 2.
Sutapa, I Wayan. dkk. 2023, Pengembangan Penglukatan Pancoran Solas Pura Taman Mumbul Menjadi Destinasi Wisata Religi Internasional (Development of Penglukatan Pancoran Solas Pura Taman Mumbul to Become an International Religious Tourism Destination), Jurnal Abdimas Multidisplin (JAMU), Vol. 1, No.2., April.
Makalah
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, 2023, Pengembangan Destinasi Wisata Spiritual di Kabupaten Badung, Bahan Power Point sosialisasi Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Badung
Internet
Desasangeh, 2018, “Penglukatan Pancoran Solas Tirta Taman Mumbul, Ramai!!!” https://desasangeh.badungkab.go.id/berita/33088-penglukatan-pancoran-solas-tirta-taman-mumbul-ramai-, diakses pada 22 Maret 2024.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Di Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali
Perjanjian Kersajasam antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Desa Adat Sangeh tentang Pengelolaan Tempat Rekreasi Obyek dan Daya Tarik Wisata Pancoran Solas Taman Mumbul, Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Nomor: 134.4/6358/PKS/TKKSD-Bdg/2021.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Copyright notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).