Jurnal Yusthima https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima en-US [email protected] (I Wayan Wahyu Wira Udytama) [email protected] (Putu Bagus Dananjaya) Sat, 30 Mar 2024 00:00:00 +0800 OJS 3.3.0.10 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Analisis Perintah “Jangan Lakukan Resusitasi” (Do Not Resuscitate) Sebagai Suatu Bentuk Euthanasia Semu (Pseudo Euthanasia) https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8939 <p>Artikel ini membahas perintah “Jangan Lakukan Resusitasi” sebagai perwujudan hak pasien untuk menolak tindakan medis yang merupakan satu dari empat tindakan medis yang tergolong dalam kategori euthanasia semu, yakni suatu tindakan medis yang terlihat seperti euthanasia, namun sebenarnya bukan merupakan euthanasia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perbedaan antara euthanasia dan euthanasia semu. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah perlu membentuk peraturan perundang-undangan yang khusus membahas mengenai euthanasia semu dan/atau perintah <em>Do Not Resuscitate</em>; seluruh rumah sakit di Indonesia sebaiknya memiliki Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit; produk hukum yang berkaitan dengan kesehatan perlu dikaji kembali.</p> Riri Irmanti, Anicia Putri Natasha Irianto Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Unmas Denpasar https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8939 Sat, 30 Mar 2024 00:00:00 +0800 IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8967 <p>Perjanjian perkawinan adalah cara untuk mencegah konflik sebelum perkawinan. Bagi para pihak yang belum membuat dan berencana untuk membuatnya, atau mengubah perjanjian perkawinan yang sudah ada di tengah perjalanan perkawinan dapat menggunakan Keputusan MK No 69/PUU-XIII/2015. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui Perjanjian Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, Perjanjian Perkawinan Menurut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 69/PUU-XIII/2015 dan mengetahui Implikasi Perjanjian Pisah harta dalam Penandatangan Perjanjian Kredit. Penelitian ini adalah penelitian dengan aspek hukum normatif. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk menghasilkan kesimpulan, penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Ini berarti bahwa data dan masalah yang dibahas harus dikaitkan satu sama lain. Adapun hasil penelitian ini adalah Menurut keputusan MK, perjanjian perkawinan dibuat dengan kesepakatan bersama dan ditandatangani secara tertulis oleh petugas yaitu pencatat perkawinan sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung. Perjanjian ini mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan. Perjanjian kawin pisah harta tidak hanya membatasi harta benda perkawinan tetapi juga membatasi untung rugi. Implikasi dari perjanjian kawin pisah harta terhadap penandatangan perjanjian kredit adalah Para pihak akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua hutang yang mereka miliki sebelum dan selama perkawinan, sehingga jika salah satu pihak dianggap tidak mampu membayar semua hutang, harta pihak lainnya dalam perjanjian perkawinan tidak akan terganggu, tetapi akan ada pemisahan untung rugi</p> Gede Agung Wirawan Nusantara Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Unmas Denpasar https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8967 Sat, 30 Mar 2024 00:00:00 +0800 HUKUM KEARIFAN LOKAL: TRADISI, NILAI, DAN TRANSFORMASI DALAM KONTEKS KEPEMILIKAN WARISAN BUDAYA https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8940 <p>Hukum kearifan lokal erat kaitanya dengan sistem nilai masyarakat, dan melibatkan proses pewarisan yang dilakukan dengan menghormati tradisi serta norma yang telah ada. Ruang lingkup hukum adat pewarisan mencakup berbagai aspek, termasuk pewarisan properti, pengetahuan tradisional, seni dan kerajinan, bahasa, dan nilai-nilai moral, penelitian ini dilakukan untuk mengkaji Bagaimana hukum kearifan lokal memainkan peran dalam menjaga dan mentransmisikan warisan budaya di Indonesia, Dengan menyelami kompleksitas ini, kita dapat meresapi betapa pentingnya pemahaman mendalam tentang hukum adat pewarisan, penelitian ini menggunakan metode analisis normative melalui pengkajian kepustakaan dengan menggunakan data-data berupa peraturan perundang-undangan, teori serta asas dan pendapat para sarjana, hasil penelitian ini menemukan bahwa Hukum kearifan lokal memegang peran krusial dalam melestarikan dan mentransmisikan warisan budaya di Indonesia. Dengan memberikan kerangka kerja untuk pewarisan properti, bahasa, seni, dan nilai-nilai tradisional, hukum adat menjadi penjaga keberagaman budaya yang sangat kaya di negeri ini. Namun, tantangan-tantangan seperti modernisasi, ketidaksetaraan gender, kehilangan pengetahuan tradisional, konflik hukum, dan perlindungan hukum yang kurang, perlu diatasi agar hukum adat pewarisan dapat terus berfungsi sebagai alat yang efektif dalam pelestarian dan pemajuan warisan budaya Indonesia.</p> Dewa Gede Edi Praditha, I Made Bagus Wibisana Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Unmas Denpasar https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8940 Sat, 30 Mar 2024 00:00:00 +0800 AKIBAT HUKUM TERKAIT HARGA YANG TIDAK DICANTUMKAN OLEH PELAKU USAHA DI KECAMATAN KUTA UTARA https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8935 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan konsumen terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum (sanksi) terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen terkait harga yang tidak dicantumkan pelaku usaha telah diatur secara komprehensif di dalam peraturan perundang- undangan, namun memang hingga saat ini belum ada aturan khusus serta tindak lanjut dari Pemerintah Kecamatan Kuta Utara. Adapun sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar terbagi atas dua sanksi, yaitu: sanksi administratif dan sanksi pidana. Rekomendasi penelitian ini adalah diharapkan kepada pelaku usaha terutama di Kecamatan Kuta Utara agar dapat mencantumkan informasi harga pada setiap produk yang diperjualbelikan, agar dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dan dapat menghindari segala bentuk kecurangan serta permasalahan antara konsumen dengan pelaku usaha dan diharapkan kepada Pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha tentang pentingnya untuk mencantumkan harga dan melakukan tindakan upaya represif maupun upaya preventif kepada pelaku usaha yang tidak beritikad baik dalam melakukan kecurangan atau permainan harga terhadap konsumen</p> I Wayan Wahyu Wira Udytama , Made Emy Andayani Citra, Kadek Apriliani, Ida Ayu Tuti Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Unmas Denpasar https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8935 Sat, 30 Mar 2024 00:00:00 +0800 TANGGUNG JAWAB PENERBIT TERHADAP KERUGIAN PEMEGANG E-MONEY https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8931 <table width="0"> <tbody> <tr> <td width="595"> <p>Seiring perkembangan zaman, uang yang sebelumnya berupa logam dan uang kertas konvensial kini berkembang menjadi sistem pembayaran elektronik atau non tunai. Adanya perkembangan pembayaran non-tunai seperti ini tidak jarang ditemui masalah yang terjadi dalam masyarakat, baik itu berupa rusaknya kartu, hilangnya saldo tanpa disadari pengguna e-money. Dalam penelitian ini adapun permasalahan yang akan diangkat adalah pengaturan e-money sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tanggung-jawab penerbit terhadap hilangnya saldo e-money. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan pustaka yang ada, baik itu peraturan perundang-undangan maupun buku-buku, yang disusun secara sistematis dalam rangka menemukan suatu kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Adapun kesimpulan penelitian ini yaitu pengaturan uang elektronik sebagai alat pembayaran non tunai di Indonesia berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik, belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai uang elektronik. Tanggung jawab penerbit dalam penyelenggaraan uang elektronik dapat dibagi menjadi tiga yaitu tanggung jawab produk, tanggung jawab terkait informasi produk, dan tanggung jawab atas keamanan produk.</p> </td> </tr> </tbody> </table> Putu Bagus Dananjaya Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Unmas Denpasar https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8931 Sat, 30 Mar 2024 00:00:00 +0800 Optimalisasi Kekayaan Intelektual (KI) Sebagai Jaminan Utang Dalam PP No. 24 Tahun 2022 https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8969 <p>Diaturnya materi mengenai KI sebagai jaminan kredit perbankan secara tidak langsung menjadi landasan motivasi bagi para kreator, pencipta, inventor untuk lebih produktif dalam menciptakan karya-karya baru. Ini berarti juga menjadi dasar adanya pengakuan bahwa negara menghargai karya mereka. Namun dalam penerapannya beberapa regulasi di Indonesia yang mengatur mengenai KI sebagai jaminan kredit dirasa belum optimal, karena masih adanya problematika yang belum terjawab dari peraturan-peraturan tersebut.</p> <p>Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum Normatif. Pendekatan yang digunakan untuk memecah permasalahan pada penelitian ini yaitu Pendekatan perundang-undangan (The statue approach ) dan Pendekatan Konseptual (The Conceptual Approach). Sumber Data hukum yang akan digunakan menunjang pembahasan permasalahan diatas adalah bahan hukum primer, sekunder.</p> <p>Urgensi pembentukan PP No. 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah untuk menciptakan dan mengembangkan perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.&nbsp; Pengaturan optimalisasi KI sebagai jaminan utang dalam PP No. 24 Tahun 2022 merupakan bentuk kemajuan negara untuk mewujudkan perlindungan hak-hak masyarakat melalui KI, hal ini tentu dilihat dari pengaturan materi pokok dalam PP.</p> Ida Ayu Ratna Kumala, Ida Ayu Putu Sri Astiti Padmawati Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Unmas Denpasar https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/8969 Sun, 28 Apr 2024 00:00:00 +0800