Penerapan Protokol Kesehatan di Kantor Notaris-PPAT Dini Pranita S.H.,M.Kn
Keywords:
Penerapan Protokol KesehatanAbstract
Wabah pandemi Covid-19 yang menyebar di Indonesia membuat masyarakat Indonesia nyaris tak memiliki ruang gerak. Penyebaran Covid-19 yang terjadi secara massif mewajibkan kepada tiap individu untuk menjaga jarak dan mengurangi kontak fisik atau bertatap muka. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilisasi manusia, yang disebut sebagai faktor utama penyebaran Covid-19. Kendati banyak bidang pekerjaan yang sudah menerapkan bekerja secara daring, namun berbeda halnya dengan notaris. notaris tidak bisa menerapkan work for home karena penandatangan akta autentik. Akta otentik yang dibuat Notaris/PPAT merupakan tanda bukti kepemilikan yang dapat menjamin kepastian hukum jika suatu saat nanti terjadi sengketa. Selain itu, akta otentik merupakan instrumen perlindungan hukum bagi pemiliknya. Dalam hal jual beli tanah dan bangunan, kini masyarakat sudah menyadari pentingnya legalitas dalam proses perbuatan perbuatan hukum yang akan dilakukan maupun sudah dilakukan dan kemudian dituangkannya dalam suatu dokumen dalam bentuk akta jual beli. Dimana pada saat penandatangan akta jual beli para pihak wajib datang ke kantor Notaris untuk melakukan penandatangan akta jual beli tersebut dihadapan Notaris agar menjamin kepastian hukum bagi para pihak terkait akta tersebut. Oleh karena itu notaris tidak bisa menerapkan work for home karena penandatangan akta autentik tetap mewajibkan tatap muka antar pihak yang berkepentingan. Hal tersebut mutlak dan tak bisa digantikan secara virtual. Maka dari itu Kantor Notaris-PPAT Dini Pranita S.H.,M.Kn harus tetap dapat beroperasi ditengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan. Mengingat untuk menjaga dan melangsungkan peran Notaris dalam membuat akta otentik guna tetap memenuhi kebutuhan masyarakat. Peran lain yang juga perlu dilakukan adalah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perbuatan hukum dan layanan kenotariatan di tengah pandemi Covid-19 agar masyarakat tahu dan mengerti. Melihat kondisi tersebut maka pengabdian kepada masyarakat Universitas Mahasaraswati Denpasar hadir membawa misi untuk melakukan penerapan protokol kesehatan di Kantor Notaris Dini Pranita S.H.,M.Kn.