PENDAMPINGAN PENGEMBANGAN USAHA PEMBUATAN ABON IKAN SEBAGAI OLEH-OLEH DARI OBYEK WISATA PONDOK BALI, KAB. SUBANG, JAWA BARAT
Keywords:
Abon ikan, Pantai Pondok Bali, Kabupaten Subang, Kelompok Usaha BersamaAbstract
Tujuan pelaksanaan PkM ini adalah agar ibu-ibu nelayan di obyek wisata Pondok Bali, Kabupaten Subang, Jawa Barat memiliki pendapatan dari usaha produktif pembuatan abon ikan yang mereka jual sebagai oleh-oleh untuk wisatawan yang berkunjung. Kegiatan PkM yang dilaksanakan meliputi musyawaran membangun komitmen dan kesepakatan, bimtek cara memproduksi abon ikan, bimtek pembuatan kemasan produk abon ikan, pendampingan pengurus legalitas usaha yaitu Nomer Induk Berusaha (NIB), Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Label Halal pada instansi terkait serta pendampingan dalam pemasaran produk, Kegiatan PkM secara keseluruhan dilakukan dengan pendekatan dan metoda partisipatif. Dari kegiatan yang telah dilakukan, saat ini Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dibentuk telah mampu memproduksi abon ikan sesuai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Abon ikan yang diproduksi sudah memiliki legalitas usaha yaitu memiliki NIB, PIRT dan sertifikat Halal serta produk sudah dipasarkan dengan menggunakan kemasan yang baik dan menarik, sebagai oleh-oleh dari objek wisata Pondok Bali, Kabupaten Subang Jawa Barat. Dari kegiatan produktif membuat abon ikan ini, ibu-ibu anggota KUB telah memperoleh tambahan pendapatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.