PENGEMBANGAN DAN DIGITALISASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) PENGRAJIN UKIRAN BALI DESA BUDUK DENGAN PEMANFAATAN MEDIA ELEKTRONIK DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA

Penulis

  • Kadek Apriliani Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Komang Sutrisni Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • I Made Eno Kusuma Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ida Ayu Made Putri Ardian Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Nyoman Rerod Universitas Mahasaraswati Denpasar

Kata Kunci:

UMKM, ukiran, media elektronik, pengembangan masyarakat

Abstrak

Salah satu industri yang perkembangannya sangat pesat di Bali yaitu Industri ukiran kayu. Industry ini menginspirasi Bapak Turus yang kemudian bergerak di bidang penjualan ukiran khas bali. Usaha ini sudah berdiri sekian lama di Desa Buduk, namun masih memiliki kendala di bagian perluasan jangkauan dan pengelolaan media elektrionik dalam meningkatkan usaha di era sekrang ini. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis mengangkat program pengabdian masyarakat dengan judul “Pengembangan dan Digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pengrajin Ukiran Bali Desa Buduk Dengan Pemanfaatan Media Elektronik dan Pemerdayaan Sumber Daya Manusia”. Program ini dilakukan untuk membantu perkembangan wirausaha yang berada di Desa Buduk dalam pemanfaaatan media elektronik. Penyelenggaraan pengabdian dilakukan dengan beberapa tahap yaitu observasi, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Berdasrkan dari hasil penyelenggaraan tersebut telah tercapai keberhasilan dalam pembuatan video, foto produk proses produksi dan website. Dapat disimpulkan program kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di usaha ukiran Bapak Turus di Br. Pasekan Desa Buduk telah terlaksana dengan baik.

Referensi

Anonim. (1995). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Usaha Kecil dan Usaha Menengah. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Jakarta

Diterbitkan

2023-11-14