PENDAMPINGAN PENDATAAN UMKM DAN PEMBUATAN SERTIFIKAT KETERANGAN USAHA DI DESA DAJAN PEKEN
Kata Kunci:
UMKM, Sertifikat Usaha, Ekonomi, PendataanAbstrak
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. Kemunculan sector Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) membawa pengaruh positif pada perekonomian. Usaha mikro dan usaha kecil merupakan usaha informal yang mulai dimunculkan dengan melihat peluang yang ada disekitar. Berdasarkan observasi yang telah dilakukan diperoleh bahwa belum adanya data-data dari pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program Pendataan ini dapat membantu Pemerintah Desa untuk memiliki data terkait kondisi perkembangan UMKM. Dari hasil pendataan juga dapat digunakan oleh Desa untuk mewadahi dan mendirikan peguyuban, dan akan diberikan pembinaan serta pelatihan bagi pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha juga akan diberikan Sertifikat Keterangan usaha sebagai bentuk legalitas dari Pemerintah Desa bahwa telah terdaftar secara resmi di Kantor Desa.
Referensi
Anwar. 2021. Pendataan UMKM di Kelurahan Sumurrejo Kabupaten Semarang. UIN Walisongo Semarang. Penerbit Suluh Media Online.
Nugraha. 2019. Pendataan UMKM di Desa Gondangwinangun Kabupaten Temanggung. UNDIP Semarang. Penerbit Kompasiana.
Salsabila, Novieati. 2021. Pendataan UMKM di Desa Kebonagung. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Penerbit UMSIDA.
Teguh. 2019. Pendataan UMKM di Desa Mlatiharjo Kabupaten Kendal. Universitas Diponegoro. Penerbit UNDIP.
Website. 2022. Kantor Desa Dajan Peken – Pemerintah Desa. https://kantordesadajanpeken.com/pemerintahan-desa/