SOSIALISASI DAMPAK DARI PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN, SERTA DEMONSTRASI PEMBUATAN BIOPORI DI SD NEGERI 5 KRAMAS

Penulis

  • I Kadek Widiantara
  • I Komang Budiarta
  • I Kadek Riski Dwi Saputra
  • Salman

Kata Kunci:

Sampah, Sosialisasi, Biopori, Pengabdian Masyarakat, Lingkungan

Abstrak

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran siswa dan warga SD Negeri 5 Keramas (SDN 5 Keramas) terhadap
dampak buruk pembuangan sampah sembarangan serta mengenalkan solusi berupa
pembuatan lubang resapan biopori. Desa Keramas, yang terletak di pesisir
Kabupaten Gianyar, Bali, menghadapi permasalahan lingkungan berupa
genangan air dan pengelolaan sampah yang kurang optimal. Metode pelaksanaan
kegiatan meliputi sosialisasi mengenai dampak sampah terhadap kesehatan dan
lingkungan, serta demonstrasi langsung pembuatan biopori di area sekolah. Hasil
kegiatan menunjukkan partisipasi aktif siswa dan guru dalam proses sosialisasi
serta pemasangan biopori di titik-titik strategis. Program ini berhasil meningkatkan
pemahaman siswa tentang pentingnya pengelolaan sampah dan manfaat biopori
dalam mengurangi genangan air serta mendukung konservasi tanah. Diharapkan,
penerapan biopori dapat berlanjut di lingkungan sekolah maupun rumah tangga
siswa untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Referensi

F., Tamnge, F., & Tamrin, M. (2021). PEMBUATAN LUBANG RESAPAN

BIOPORI (LRB) SEBAGAI UPAYA EDUKASI

LINGKUNGAN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 131-136. Indriatmoko,

H., & Rahardjo, N. (2015). Kajian Pendahuluan Sistem Pemanfaatan Air

Hujan. JAI, 105–114.

Menteri Negara Lingkungan Hidup. (2019). Peraturan Menteri Negara Lingkungan

Hidup Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Air Hujan.

Peraturan Menteri Kehutanan. (2008). Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :

P.70/Menhut-II/2008 Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan

Lahan.(https://docplayer.info/33555919-Peraturan-menteri-kehutanannomor-p70-menhut-ii-2008-tentang-pedomanteknis-rehabilitasi-hutandanlahan.html).

Peraturan Mentri Kehutanan. (2008). Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :

P.70/Menhut-II/2008 Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan

Lahan. Jakarta: Mentri Kehutanan.

Saepudin, E., Rizal, E. And Rusman, A. (2017). Peran Posyandu Sebagai Pusat

Informasi Kesehatan Ibu dan Anak. Record and Library Journal. 3(2):

201– 208.

Syahputra, A., & Putra, H. R. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Kegiatan

Kuliah Pengabdian Mayarakat (KPM). At-Tanzir: Jurnal Ilmiah Prodi

Komunikasi Penyiar Islam, 1(20).

Diterbitkan

2025-07-01