SOSIALISASI PERKEMBANGAN DUNIA DIGITAL DAN BAHAYA CYBER CRIME UNTUK MASYARAKAT DESA BATUAN KALER
Kata Kunci:
Dunia Digital, Cyber crime, Kecerdasan Buatan.Abstrak
Dunia digital mancakup banyak aspek, seperti pendidikan, komunikasi, informasi,
bisnis, kesehatan, hiburan, dan pemerintahan. Kecanggihan dunia digital ini
menjadikan masyarakat dapat menjelajahi berbagai topik, dengan berbagai
perspektif. Selain itu, dunia digital juga memungkinkan interaksi sosial yang lebih
luas dan masyarakat dapat berhubungan dengan teman-teman dan orang-orang dari
negara lain. Namun di sisi lain, penggunaan media digital juga menghadirkan
beragam tantangan, seperti penyebaran informasi palsu, cyber bullying, dan
pengaruh negatif dari konten yang tidak sesuai. Dikarenakan oleh sebab-sebab
tersebutlah yang mendorong pelaksana untuk membuat program kerja yang
bertemakan “Sosialisasi Perkembangan Dunia Digital dan Bahaya Cyber crime”
yang pelaksana tujukan untuk segala usia sebagai bentuk kecil pengabdian
pelaksana kepada masyarakat. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan dengan
tujuan untuk mencegah semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban
kejahatan dunia digital ini. Prgogram kerja ini membahas terkait hal-hal yang
menyangkut dunia digital atau cyber, pembuatan poster tekait contoh kasus cyber
crime yang marak terjadi saat ini, dan Memberikan gambaran kepada masyarakat
tentang sistematika dan perkembangan AI (Artificial Intelligence). Pelaksana
sangat mengharapkan agar sosialisasi ini dapat memperluas wawasan masyarakat
desa terkait kemajuan dunia digital, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat
tentang bahaya kejahatan siber.
Referensi
Sri Budiyono (2020). Pengajaran Bahasa dan Sastra di Era Digital (Era Digital, Era
Masyarakat Global). Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan
Pengajarannya, 1.
Putri Adinda Pratiwi,dkk (2024). Mengungkap Metode Observasi Yang Efektif
Menurut Pra-Pengajar EFL. Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah. 2(1),
134.
Cynthia, Riries Ernie and Sihotang, Hotmaulina (2023) Melangkah Bersama di Era
Digital: Pentingnya Literasi Digital untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir
Kritis dan Kemampuan Pemecahan Masalah Peserta Didik. Jurnal Pendidikan
Tambusai, 7 (3). ISSN 2614-3097
Atmaja, N. P. C. D., & Matriani, N. K. (2023). Peningkatan kemampuan karyawan
dalam mengelola persediaan barang dan pemanfaatan media digital sebagai
sarana marketing di Canopy Art Bali. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian
Masyarakat (SENEMA), 1(2), 993–998
Atmaja, N. P. C. D., & Putra, I. M. A. (2023). Antecedents of using electronic money
application on technology communication during COVID-19 pandemic. Journal
of International Conference Proceedings (JICP), 6(1), 432–440.
Ilyas, M., & Hartono, A. (2023). Menghadapi Tantangan Era Digital: Strategi Integrasi
Media Sosial dalam Inovasi Bisnis. Jurnal Manuhara, 2(1), 1–10.
Mellyan, A. (2025). Dampak Teknologi Digital dalam Pembentukan Karakter Anak.
Identik: Jurnal Ilmu Ekonomi, Pendidikan dan Teknik, 2(1), 10–20.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 251.