SOSIALISASI PERKEMBANGAN DUNIA DIGITAL DAN BAHAYA CYBER CRIME UNTUK MASYARAKAT DESA BATUAN KALER

Penulis

  • Ni Putu Cempaka Dharmadewi Atmaja
  • Ni Made Dwi Puspitawati
  • Komang Foudha Meidhalaga
  • Marsha Triananda
  • Ni Kadek Indah Oktaviani Dewi

Kata Kunci:

Dunia Digital, Cyber crime, Kecerdasan Buatan.

Abstrak

Dunia digital mancakup banyak aspek, seperti pendidikan, komunikasi, informasi,
bisnis, kesehatan, hiburan, dan pemerintahan. Kecanggihan dunia digital ini
menjadikan masyarakat dapat menjelajahi berbagai topik, dengan berbagai
perspektif. Selain itu, dunia digital juga memungkinkan interaksi sosial yang lebih
luas dan masyarakat dapat berhubungan dengan teman-teman dan orang-orang dari
negara lain. Namun di sisi lain, penggunaan media digital juga menghadirkan
beragam tantangan, seperti penyebaran informasi palsu, cyber bullying, dan
pengaruh negatif dari konten yang tidak sesuai. Dikarenakan oleh sebab-sebab
tersebutlah yang mendorong pelaksana untuk membuat program kerja yang
bertemakan “Sosialisasi Perkembangan Dunia Digital dan Bahaya Cyber crime”
yang pelaksana tujukan untuk segala usia sebagai bentuk kecil pengabdian
pelaksana kepada masyarakat. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan dengan
tujuan untuk mencegah semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban
kejahatan dunia digital ini. Prgogram kerja ini membahas terkait hal-hal yang
menyangkut dunia digital atau cyber, pembuatan poster tekait contoh kasus cyber
crime yang marak terjadi saat ini, dan Memberikan gambaran kepada masyarakat
tentang sistematika dan perkembangan AI (Artificial Intelligence). Pelaksana
sangat mengharapkan agar sosialisasi ini dapat memperluas wawasan masyarakat
desa terkait kemajuan dunia digital, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat
tentang bahaya kejahatan siber.

Referensi

Sri Budiyono (2020). Pengajaran Bahasa dan Sastra di Era Digital (Era Digital, Era

Masyarakat Global). Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan

Pengajarannya, 1.

Putri Adinda Pratiwi,dkk (2024). Mengungkap Metode Observasi Yang Efektif

Menurut Pra-Pengajar EFL. Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah. 2(1),

134.

Cynthia, Riries Ernie and Sihotang, Hotmaulina (2023) Melangkah Bersama di Era

Digital: Pentingnya Literasi Digital untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir

Kritis dan Kemampuan Pemecahan Masalah Peserta Didik. Jurnal Pendidikan

Tambusai, 7 (3). ISSN 2614-3097

Atmaja, N. P. C. D., & Matriani, N. K. (2023). Peningkatan kemampuan karyawan

dalam mengelola persediaan barang dan pemanfaatan media digital sebagai

sarana marketing di Canopy Art Bali. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian

Masyarakat (SENEMA), 1(2), 993–998

Atmaja, N. P. C. D., & Putra, I. M. A. (2023). Antecedents of using electronic money

application on technology communication during COVID-19 pandemic. Journal

of International Conference Proceedings (JICP), 6(1), 432–440.

Ilyas, M., & Hartono, A. (2023). Menghadapi Tantangan Era Digital: Strategi Integrasi

Media Sosial dalam Inovasi Bisnis. Jurnal Manuhara, 2(1), 1–10.

Mellyan, A. (2025). Dampak Teknologi Digital dalam Pembentukan Karakter Anak.

Identik: Jurnal Ilmu Ekonomi, Pendidikan dan Teknik, 2(1), 10–20.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun

2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang

Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia

Tahun 2016 Nomor 251.

Diterbitkan

2025-07-01