ANALISIS KEBUTUHAN SARANA DAN PRASARANA AGROWISATA KAMPOENG KOPI BAWAKARAENG

Authors

  • Irsyadi Siradjuddin Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar
  • Dewi Indah Sari Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar
  • Fadhil Surur Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar
  • Andi Idham AP Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar

Keywords:

Sarana prasarana, Agrowisata Gowa, Kampoeng Kopi Bawakaraeng

Abstract

Kampoeng Kopi Bawakaraeng merupakan agrowisata yang menawarkan sensasi menikmati kopi diatas ketinggian dengan pemandangan alam dan sarana edukasi tentang proses pengolahan kopi dari awal hingga siap saji. Sarana dan prasarana yang dimiliki Kampoeng Kopi Bawakaraeng masih ada yang belum memenuhi standar kebutuhan agrowisata. Tujuan penelitian untuk mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana agrowisata Kampoeng Kopi Bawakaraeng berdasarkan standar penempatan sarana dan prasarana wisata sesuai dengan peraturan kementerian. Lokasi Penelitian di Dusun Bilayya, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif yang ditunjang dengan pendekatan spasial untuk melihat sejauh mana ketersediaan sarana dan prasarana agrowisata sesuai dengan Permenpar No. 3 Tahun 2018 dan referensi lainnya tentang kelayakan sarana dan prasarana objek wisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana yang memenuhi standar adalah gazebo, mushola, kantor pengelola, loket, papan selamat datang, pos keamanan, papan penunjuk arah, pilot plan penjemuran kopi, gudang huller, gudang sortasi kopi, dan ruang aula. Sedangkan sarana yang belum memenuhi standar adalah toilet, area parkir, ruang meeting dan informasi, ruang roasting kopi, kafe, resto, area pembibitan kopi, ruang koperasi, toko souvenir, dan penginapan. Prasarana yang memenuhi standar adalah jaringan air bersih dan jaringan persampahan (tempat sampah). Sedangkan prasarana yang belum memenuhi standar adalah jaringan jalan, jaringan listrik (lampu penerangan), jaringan drainase, dan jaringan telekomunikasi.

Downloads

Published

2021-09-30