KONKRETISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PROSES STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL PADA ERA PANDEMI COVID-19

Penulis

  • I Gusti Bagus Hengki Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati
  • Ni Luh Gede Yogi Arthani Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati
  • I Gusti Ngurah Anom Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati

Kata Kunci:

Konkretisasi, Pancasila, Pendidikan, Covid-19

Abstrak

Tulisan ilmiah ini diharapkan dapat mengetahui bagaimana konkretisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses standar pendidikan nasional pada era Covid-19 dengan metodologi penelitian normatif dengan menggunakan jenis pendekatan normatif terapan tentang pokok bahasan dengan pengumpulan data dilakukan studi pustaka.

Secara khusus dalam sektor pendidikan   pada  semua jenjang  dari  PAUD/TK sampai dengan Perguruan Tinggi (PT) yang semula dilaksanakan  melalui proses pendidikan  secara tatap muka (offline)  berubah menjadi proses pendidikan  secara during (online). 

Bagi peserta didik dan pendidik yang tidak menguasai Iptek dan tidak memiliki fasilitas pembelajaran during khususnya  yang berada di daerah terpencil akan mengalami kesulitan dengan kurikulum dan sistem pendidikan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).  Pancasila dalam kedudukan dan fungsinya sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai ideologi Bangsa dan Negara Indonesia  telah diuji eksistensinya dari sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, masa Orde lama (Orla), masa Orde Baru (Orba), masa Reformasi dan pada Era Covid-19.

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-05