KAJIAN YURIDIS AKIBAT HUKUM PERJANJIAN YANG DILAKUKAN ANTARA KONSUMEN DENGAN TRANSPORTASI ONLINE KHUSUSNYA GRAB CAR ERA PANDEMI COVID 19

Penulis

  • I Kadek Adi Surya universitas tabanan

Kata Kunci:

Covid-19, Perjanjian, Grab

Abstrak

Pasca pandemic covid 19 pada umumnya mau tidak mau diarahkan salah satu faktor mengajarkan kita untuk saling bekerjasama dalam berbagai aktifitas dalam menjalani kehidupan. Dalam pemesanan grab car ini terjadi kesepakatan antara konsumen dengan penyedia jasa grab car mengenai lokasi penjemputan. penyedia jasa transportasi jalan online menjemput konsumen ke lokasi dan mengantarkan konsumen ke tempat tujuan yang telah disepakati sebelumnya secara online. Tidak dapat dipungkiri bahwa transportasi jalanonline memiliki banyak keunggulan. Ditengah keunggulan grab car, kemudian muncul pertanyaan terkait apakah perjanjian antara konsumen dengan grab car sebagai penyedia jasa transportasi jalan online itu sah.

Unduhan

Diterbitkan

2022-08-05