INTEGRASI NILAI-NILAI KEBHINEKAAN DAN SEMANGAT NASIONALISME MENGHADAPI TANTANGAN DI TENGAH PANDEMI COVID 19
Kata Kunci:
Nilai-nilai Kebhinekaan, Semangat Nasionalisme, Pandemi Covid 19Abstrak
Nilai-nilai kebhinekaan merupakan pedoman untuk menetukan prilaku yang baik atau tidak baik dalam kehidupan masyarakat multikultural. Nasionalisme merupakan paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Bhineka Tunggal Ika terdapat pada Lambang Negara Garuda Pancasila. Penggunaan lambang tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang “tata cara menggunakan lambang dan simbol negara. Berdasarekan uraian latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang diperoleh bagaimanakah upaya integrasi nilai-nilai kebhinekaan dan nasioinalisme dalam menghadapi pandemi covid 19. Tantangan pandemi covid yang dihadapi bangsa Indonesia, sejah awal tahun 2000 bangsa Indonesa dilanda pandemi covid 19, yang melanda hampir seluruh rakyat Indonesia. Pandemi tersebut telah memberikan dampak signofikan pada semua sektor kehidupan bangsa Indonesia. Adapun informasi-informasi yang tidak tidak sesuai kebenarannya atau berita hoak yang belum tentu benar terjadi.Adapun upaya integrasi nilai-nilai kebhinekaann dan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam dalam menghadapi situasi pandemi covid 19.