STRATEGI EFEKTIVITAS PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (WPOP) DI KPP PRATAMA DENPASAR BARAT
Kata Kunci:
Efin, SPT Tahunan, RegistrasiAbstrak
Berdasarkan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), wajib pajak individu harus menyampaikan SPTtahunannya paling lambat tiga bulan setelah tahun pajak berakhir atau pada tanggal 31 Maret. SPT TahunanOrang Pribadi adalah dokumen pelaporan pajak tahunan yang digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP)di Indonesia untuk mencatat pendapatan yang diperoleh selama tahun pajak tersebut. Meskipun SPT Tahunandapat dilaporkan secara online melalui DJP Online, banyak wajib pajak yang masih memilih melaporkannya secara manual karena kurangnya pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur pelaporan online, termasuk registrasiakun dan pendaftaran efin. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang hanya memiliki satu pemberi kerja dan menggunakan formulir 1770 SS dan 1770 S, pelaporan SPT Tahunan secara online hanya memerlukan efin dan bukti pemotongan pajak 1721 yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Menghadapi masalah tersebut maka kegiatan dalam program pengabdian masyarakat ini ialah Strategi Peningkatan Efektivitas Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Denpasar Barat, dengan menggunakan beberapa metode yaitu observasi dan juga asistensiatau mendampingi wajib pajak secara langsung. Sehingga, melalui program ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dan juga KPP Pratama Denpasar Barat dalam proses pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Referensi
LPPM. (2024). Buku Panduan KKN Alternatif (KKN-A) . Denpasar: Unmas Denpasar. Sopiah, A. (2023, Februari 1). Wajib Pajak, Ini Cara Bayar Denda SPT Tahunan Lewat
Online. CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230201081554-4-409920/wajib-pajak- ini-cara-bayar-denda-spt-tahunan-lewat-online