STRATEGI MENINGKATKAN DAYA TARIK KUD MINA SEGARA KEDONGANAN KEC.KUTA KABUPATEN BADUNG KEPADA MASYARAKAT
Kata Kunci:
Covid-19, Media Sosial, Sosialisasi, Laporan Keuangan, KUDAbstrak
Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Segara sendiri merupakan koperasi desa yang di kelola oleh Desa Adat Kedonganan yang berlokasi Pantai Kedonganan atau lebih terperinci yaitu Jl. Pantai Kedonganan No.1100, Kedonganan, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pentingnya pengelolaan koperasi unit desa (KUD) yang baik di Desa adat kedongaan ini tentunya tidak lepas dari peran masyarakat Desa Adat Kedonganan itu sendiri dimana pada dasarnya, para pedagang ikan segar serta para pengelola wisata kuliner di Desa Kedonganan Badung Bali telah tertata dan menjadi anggota KUD Mina Sari Segara. Tentunya hal ini mengingatkan bahwa pentingnya peran KUD sebagai salah satu koprasi yang ada di Desa Adat Kedonganan untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat terkhusus masyarakat yang bergabung atau menjadi anggota dari KUD itu sendiri. Oleh karena itu adapun upaya untuk meningkatkan tarik masyarakat untuk lebih mengenal KUD dengan metode memanfaatkan media sosial dan melalui penyuluhan terkait laporan keuangan kropasi agar dapat tersusun dengan baik.