OPTIMALISASI ADMINISTRASI PERKARA YANG SUDAH INKRACHT DENGAN CARA DIGITALISASI DAN PENATAAN BERKAS PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR
Kata Kunci:
Kejaksaan, Digitalisasi, ArsipAbstrak
Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan kantor yang bergerak dibidang hukum, yang terletak di Jalan Jendral Sudirman No.3, Dauh Puri, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Di Kejaksaan Negeri Denpasar terdapat 6 (enam) bidang yaitu: Bidang Pidana Umum (PIDUM), Bidang Pidana Khusus(PIDSUS), Bidang Pembinaan, Bidang Intelegen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan Bidang Barang Bukti dan Rampasan. Salah satu masalah yang ditemukan di Kejaksaan Negeri Denpasar adalah kendala dalam pencarian sebuah berkas. Untuk menghindari kesulitan dalam pencarian berkas perkara yang sudah inkrach maka administrasi atau berkas sudah inkrach akan di buatkan arsip digitalisasi. Tujuan penerapan digitalisasi arsip ini adalah untuk meningkatkan keamanan arsip dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, menghindari adanya kerusakan arsip serta dalam pemeliharaan akan sangat efisien dari sisi waktu karena tidak memerlukan banyak waktu.
Referensi
David Roberts, “Digitisation and Imaging” dalam Jackie Bettington., et al., Keeping Archives 3rd Edition. (Australia: Australian Society of Archivist Inc., 2008).
Martono Boedi. 1992. Penataan Berkas Dalam Manajemen Kearsipan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Marwan Effendy, 2007, Kejaksaan Republik Indonesia, Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Muhamad Akram Al-Adluny. Time Habit Kebiasaan Efektif Mengelola Waktu. Yogyakarta: Pustaka Marwa, 2010.
Ridwan H R, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2006).
Sukoco, B. Munir. 2007. Manajemen Administrasi Perkantoran Modern. Jakarta: Erlangga.
Yulies Tiena Masriani, 2004, Pengantar Hukum Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.