PENINGKATAN SISTEM PENCATATAN KELENGKAPAN DATA MANDOR & PEGAWAI UNTUK PELAPORAN PAJAK DENGAN SISTEM PPH UNIFIKASI DI PT. CITRA EXACT ENGINEERING
Kata Kunci:
Pajak, Pengabdian, TeknologiAbstrak
Secara umum program pengabdian masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. dirancang oleh berbagai universitas atau institut yang ada di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap sen uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan negara dari sektor pajak. PT. Citra Exact Engineering merupakan salah satu perusahaan yang sudah menjalankan sistem yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak yaitu sistem PPh Unifikasi untuk menjalankan kewajibannya sebagai pemotong / pemungut pajak. Adapun permasalahan PT. Citra Exact Engineering dalam mengelola pajak yakni kurangnya ilmu yang digunakan karyawan PT. Citra Exact Engineering untuk memanfaatkan teknologi yang ada seperti penggunaan aplikasi excel dan kurangnya database yang digunakan PT. Citra Exact Engineering. Dan solusi yang diberikan pada kegiatan pengabdian masyarakat adalah memberikan pengarahan tentang bagaimana cara penggunaan aplikasi excel untuk membuat database / rekapan KTP atau NPWP mandor dan pegawai, memberikan edukasi kepada karyawan mengenai seberapa penting memanfaatkan teknologi yang ada untuk memudahkan pekerjaan, dan memberikan pelatihan bagaimana cara membuat database / rekapan KTP atau NPWP mandor dan pegawai menggunakan aplikasi excel.
Referensi
Damarwati, I., & Gunardi, G. (2022). Analisis Penerapan PPN dan PPH Pasal 22 Atas Pengadaan Barang di Balai Jembatan Kementrian PUPR. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(2), 890-904.
Dhaniswara, Angga. 2021. Mudah Memahami E-Bupot Unifikasi. https://pajakmania.com/wp-content/uploads/2021/07/Mudah-Memahami-e-Bupot-Unifikasi-Edisi-Maret-2021.pdf, diakses pada 11 September 2022
Fitriya. 2021. Unifikasi SPT Masa PPh yang Harus Dipahami Pengusaha. https://klikpajak.id/blog/unifikasi-spt-masa-pph/, diakses pada 11 September 2022
Friantin, S. H. E. (2019). Pengenalan dan pelatihan e-tax dalam rangka peningkatan kesadaran pajak pada UMKM di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Wasana Nyata, 3(1), 1-3.
Nirmalasari, L. (2018). Analisis Financial Distress Pada Perusahaan Sektor Property, Real Estate Dan Konstruksi Bangunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia (JMBI), 7(1), 46-61.
Prakosa, P. B., & Hidayatulloh, A. (2019). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20 (01), 2019, 99-108 Analisis Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018: Sudut Pandang Pelaku UMKM. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(01), 99-108.
Rusli, Y. M., & Nainggolan, P. (2021). Pentingnya Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Pajak Kepada calon Wajib Pajak Masa Depan. Jurnal Pengabdian dan Kewirausahaan, 5(2).
Siboro, D. F., Saerang, I. S., & Tulung, J. E. (2017). Analisis Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Konstruksi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Pada Periode 2011-2015. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 5(2).
Sofiana, L. (2021). JURNAL PENGARUH SANKSI PAJAK DAN TINGKAT PENDAPATAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN KESADARAN SEBAGAI VARIABEL MEDIASI. Jurnal Akuntansi Indonesia, 17(1), 52-63.
Tambunan, E. H., Sabijono, H., & Lambey, R. (2019). Pengaruh Keputusan Investasi Dan Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Konstruksi Di Bei. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3).
Tanjung, R., & Damayanti, T. F. (2022). Analisis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Konsultan Pada Pt Telkom Indonesia, Tbk Sesuai Dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Jurnal Akuntansi, 15(1), 56-68.
Utomo, L. P. (2018). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19 (01), 2018, 77-88 Kecurangan Dalam Laporan Keuangan “Menguji Teori Fraud Triangle”. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19(01), 77-88.