OPTIMALISASI LAYANAN PERPAJAKAN MELALUI PENDAMPINGAN CORETAX DI KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Penulis

  • Gde Bayu Surya Parwita Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Putu Santhi Rahayu Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Diah Anggeraini Hasri Universitas Teknologi Sumbawa
  • Nurasia Universitas Teknologi Sumbawa

Kata Kunci:

asistensi perpajakan, coretax, pelaporan SPT, wajib pajak orang pribadi, KPP Pratama

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur pada masa transisi layanan perpajakan digital dari DJP Online ke Coretax. Tujuan kegiatan adalah mengoptimalkan layanan perpajakan melalui asistensi dan pendampingan Wajib Pajak Orang Pribadi agar mampu beradaptasi dengan sistem baru secara tepat, mandiri, dan sesuai ketentuan. Sasaran kegiatan meliputi wajib pajak orang pribadi satu pemberi kerja, wajib pajak dengan status NPWP suami-istri digabung, serta anggota TNI/Polri yang menghadapi kendala input bukti potong. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan asistensi partisipatif melalui observasi, pelatihan, pendampingan langsung, verifikasi data, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan mampu membantu proses aktivasi akun Coretax, meningkatkan ketepatan pelaporan SPT Tahunan, meminimalkan kesalahan input manual, serta membantu penyelesaian kasus duplikasi bukti potong. Program ini juga mendukung kelancaran alur layanan di KPP Pratama Denpasar Timur dan memperkuat pemahaman wajib pajak terhadap administrasi perpajakan digital.

Referensi

Dewi, S. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, e-filing, dan tax amnesty terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak. E-Jurnal Akuntansi, 22(2), 1626-1655.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025a). Coretax. https://pajak.go.id/coretax

Direktorat Jenderal Pajak. (2025b). Penyelesaian isu pascaimplementasi Coretax DJP per 10 Januari 2025. https://pajak.go.id

Direktorat Jenderal Pajak. (2025c). Aktifkan Coretax, lapor SPT jadi rileks. https://pajak.go.id

Direktorat Jenderal Pajak. (2025d). Menyongsong era baru administrasi perpajakan: PNS, TNI, dan Polri siap beralih ke Coretax DJP. https://pajak.go.id

Direktorat Jenderal Pajak. (2026a). Relaksasi lapor pajak, DJP bebaskan denda keterlambatan SPT orang pribadi hingga akhir April 2026. https://pajak.go.id

Direktorat Jenderal Pajak. (2026b). Batas waktu lapor. https://pajak.go.id/id/batas-waktu-lapor

Dwianti, N. R., & Damayanti, R. (2025). Digitalisasi perpajakan dan dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Jurnal Pajak dan Akuntansi, 2(1), 1-6.

Jayanto, P. Y. (2011). Faktor-faktor ketidakpatuhan wajib pajak. Jurnal Dinamika Manajemen, 2(1), 48-61.

Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. B. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1458-1469.

Prathama, A. A. G. A. I. (2025). Analisis hukum kepatuhan wajib pajak dalam era digitalisasi sistem perpajakan di Indonesia. JAPHTN-HAN, 4(1), 1-8.

Putra, A. F. (2020). Kepatuhan wajib pajak UMKM: Pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan modernisasi sistem. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan, 7(1), 1-12.

Puspodewanti, C. P., & Susanti, S. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Surabaya. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 10(11), 967-980.

Sari, D. A. I., & Astawa, I. G. P. B. (2025). Pengaruh pemahaman perpajakan, digitalisasi layanan pajak, dan budaya Tri Hita Karana terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Gianyar. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 15(2), 289-299.

Saputra, K. T., Darmawan, N. A. S., & Putra, P. Y. P. (2025). Pengaruh literasi perpajakan, sanksi pajak, dan digitalisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Singaraja.

Syadat, F. A., & Irwansyah, I. (2024). Pengaruh digitalisasi dan perilaku wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan PT BNI (Persero) Tbk Divisi Retail Collection & Recovery di Jakarta tahun 2023. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 4(3), 283-292.

Widiawati, D., & Utami, E. S. (2025). Pengaruh modernisasi administrasi sistem perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi, 9(2), 1295-1309.

Yosefin, & Anjelika, M. (2022). Pengaruh digitalisasi pajak (electronic system) terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Multidisiplin Madani, 2(2), 747-764.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-28

Cara Mengutip

Parwita, G. B. S., Rahayu, N. P. S., Hasri, D. A., & Nurasia. (2026). OPTIMALISASI LAYANAN PERPAJAKAN MELALUI PENDAMPINGAN CORETAX DI KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR. PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN MASYARAKAT (SENEMA), 5(1), 629–633. Diambil dari https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/seminarfeb/article/view/14257