PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI SECARA ONLINE

Authors

  • Anak Agung Adi Lestari Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Transaksi online

Abstract

Saat ini perkembangan teknologi semakin pesat, dimana internet dipergunakan tidak hanya sebagai media komunikasi dan informasi, melainkan dipergunakan dalam berbagai keperluan atau situasi. Internet juga dapat digunakan sebagai sumber penhasilan seorang di bidang ekonomi. Selain menjadi sumber penghasilan seseorang, internet juga bisa menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masayarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah, praktis, dan lebih cepat dalam mendapatkan barang yang diinginkannya. Kebiasaan para ibu berbelanja di pasar kini telah mengarah pada belanja online.  Maraknya belanja secara online mengakibatkan timbulnya permasalahan baru di bidang hukum, khususnya di bidang hukum perlindungan konsumen salah satu permasalahan yang di perhatikan  adalah perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen yang melakukan transaksi jual beli secara online. Para pelaku usaha diharapakan melayani pembeli dengan baik dalam melakukan transaksi jual beli onlie sesuai dengan undang-undang yang berlaku yaitu Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Supaya lebih bagus dan terarah dalam transaksi jual beli online, agar tidak terjadinya wanprestasi antara penjual dan pembeli secara onlne.

Downloads

Published

2020-10-30