PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI

Authors

  • Luh Putu Swandewi Antari Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Abstract

Kemajuan teknologi dan informasi di Indonesia saat ini mempengaruhi beberapa aspek di kehidupan sehari-hari, dimana masyarakat saat ini segala halnya berhubungan dengan dunia maya. Dunia maya merupakan tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya. Tetapi tidak jarang jika kita ingin mengakses sebuah website, kita harus mengisi atau mendaftarkan diri dengan data pribadi kita seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor telepon meski websitenya sudah mengetahui IP kita. Dengan banyaknya website yang harus mendaftarkan data pribadi kita, tidak jarang data-data tersebut tersebar kepada umum karena keamanan website-nya kurang bagus sehingga terbobol. Hal itu justru berbahaya karena jika data pribadinya terbuka untuk umum, seorang dapat mengetahui nama, alamat, nomor telpon, e-mail dan lain lainnya. Sehingga seorang hacker dapet mengakseskan misal akun instagram anda atau bahkan kartu atm anda sehingga terjadinya Cybercrime. Dengan penjelasan tadi, kita dapat melihat mengapa data pribadi itu sangat penting untuk dilindungkan dan hak atas privasi masing-masing orang harus dipertegas

Downloads

Published

2020-10-30