TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK PERBANKAN DALAM PENCURIAN DATA PRIBADI NASABAH DENGAN TEKHNIK “PHISING” PADA TRANSAKSI PERBANKAN

Authors

  • Lis Julianti Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar
  • Anak Agung Putu Wiwik Sugiantari Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Phising, Data Pribadi, Perbankan.

Abstract

Perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi atau yang kita kenal dengan istilah Ilmu Pengetahuan Teknologi, serta perkembangan di bidang informasi dan komunikasi yang sangat pesat serta berdampak pada segala segi kehidupan manusia. Perkembangan informasi dan teknologi juga menimbulkan adanya penyalahgunaan media untuk keuntungan pribadi melalui perbuatan mengambil data identitas guna memperoleh user id atau password dengan menggunakan Teknik Phising. Hal tersebut tentunya menimbulkan kerugian bagi nasabah pengguna layanan jasa dalam transaksi perbankan dan mengharuskan bagi pihak bank untuk bertanggungjawab terhadap kerugian tersebut

Downloads

Published

2020-10-30