PERANAN IBU SEBAGAI PENDAMPING BELAJAR VIA DARING BAGI ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Made Emy Andayani Citra Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Luh Gede Yogi Arthani Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar

Keywords:

Covid-19, Ibu, pembelajaran daring, anak

Abstract

Penanggulangan pandemi Covid-19 dilakukan secara holistik, oleh sebab itu, untuk memutus mata rantai virus ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran daring. Kebijakan pembelajaran via daring tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, melainkan di hampir seluruh belahan dunia. Kondisi ini memberikan perubahan yang sangat besar dalam proses belajar mengajar. Orang tua dituntut untuk berperan aktif dalam pendidikan anak, baik dalam penyediaan fasilitas maupun pendampingan belajar. Budaya masyarakat yang memandang bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab seorang ibu berakibat pada meningkatnya beban tanggung jawab seorang ibu dalam mendampingi anak belajar. Kondisi tersebut tentu tidak mudah, terutama bagi ibu bekerja. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai kebijakan pembelajaran daring dan implikasinya serta peranan ibu sebagai pendamping belajar via daring. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan mengambil kebijakan pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Evaluasi terhadap kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan melihat situasi berdasarkan data pasien terinfeksi. Hingga kini, pemerintah belum membuka sekolah tatap muka. Akibatnya, pembelajaran dilakukan via daring. Kondisi ini meningkatkan stressor dan beban tanggung jawab seorang ibu yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pengasuhan anak.

Downloads

Published

2020-12-01