KONTRIBUSI AKTIF SEORANG IBU TERHADAP GENERASI MUDA DALAM MENCEGAH MELUASNYA PANDEMI COVID-19
Keywords:
Ibu/Perempuan, generasi muda, mencegah, Covid-19Abstract
Kontribusi sebagai sumbangsih atau peran aktif seorang ibu/perempuan, keikutsertaannya dalam kegiatan untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19 sebagaimana peran kodrati sebagai pendidik utama dan pertama anak dari sejak janin dalam kandungan sampai tumbuh dan berkembang menjadi generasi muda, untuk dilakukan tindakan pencegahan ( preventif ) secara persuasif dan edukatif dalam bentuk komunikasi dua arah antara ibu dan anak. antara ibu dengan suami, antara ibu dengan anggota keluarga lain.
Kaum perempuan/ibu dapat menyampaikan materi pencegahan pandemi Covid-19 yang melanda dunia secara meluas termasuk Indonesia kepada anak usia sekolah baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelajaran ekstra kurikuler dengan metoda yang tepat dan benar melalui daring/online , baik pada sekolah-sekolah formal negeri / swasta dan sekolah non formal yang dilakukan di rumah, disamping membantu anak dalam kegiatan belajar mengajar jarak jauh.
Kelompok-kelompok perempuan/ibu berdasarkan, profesi, budaya, adat istiadat, bahasa serta ikatan asal usul leluhur ( suku ) yang berbeda dalam masyarakat dapat memasukkan perannya baik peran kodrati maupun peran gender dalam ikut serta mencegah meluasnya pandemi Covid-19 terhadap semua generasi bangsa dan khususnya terhadap generasi muda dengan mensosialisasikan protokol kesehatan : pakai masker, cuci tangan, tutup mulut saat bersin dan batuk, sosial distancing dan istirahat yang cukup serta makan yang bergizi.
Landasan yuridis kaum ibu/perempuan memberikan kontribusi aktif terhadap generasi muda dalam ikut serta mencegah meluasnya pandemi Covid-19 berdasarkan landasan ideologi Negara Republik Indonesia Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Hak Asasi Manusia dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hukum dan persamaan peran gender dalam kehidupan bernegara.